Bupati Ovi, kepala daerah pertama yang ditangkap BNN
BNN minta masyarakat laporkan siapapun yang menggunakan narkoba.
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Slamet Pribadi menyatakan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi, merupakan Kepala Daerah yang pertama kali terjaring narkotika. Dalam catatannya, selama ini belum ada kepala daerah yang tertangkap karena barang haram itu.
"Selama kita berdiri baru dia saja Kepala Daerah yang terjaring narkotika. Sebelumnya BNN belum pernah menyelidiki pejabat daerah atau kepala daerah yang tersangkut narkotika," kata Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Pribadi, di kantornya, Selasa (15/3).
Melihat adanya Kepala Daerah yang terjerat ke dalam kasus narkotika tersebut, Slamet mengatakan, pihaknya akan melakukam upaya pencegahan secara masive.
"Kita melakukan pencegahan secara masive. Salah satunya kita dorong kota atau daerah untuk test urine kepada kepala daerah maupun pejabat lainnya. Supaya tidak terulang kasus seperti sekarang ini," ucap dia.
Dia juga menegaskan, siapapun warga negara Indonesia yang mengetahui adanya unsur kejahatan atau yang mengenai kasus narkotika, harus segera melaporkan kepada aparat yang berwenang.
"Dari sisi hukum siapapun warga negara Indonesia tidak boleh membiarkan adanya kejahatan baik narkotika ataupun kejahatan lainnya. Kewajiban warga harus melaporkan hal tersebut kepada aparat yang berwenang. Jadi tidak boleh dibiarkan," katanya.
Baca juga:
Tim dokter sebut hasil pemeriksaan Bupati Ovi tidak direkayasa
Bupati Ovi dicokok BNN, DPR minta IDI dan RS dilibatkan di Pilkada
KPUD sebut hasil tes kesehatan Bupati Ogan Ilir sempat bermasalah
Bupati pakai narkoba, KPU klaim saat seleksi sudah sesuai pedoman
Bupati pemadat, KPU sebut pengajuan calon oleh parpol sumber masalah
Ini sosok Anggita Moran, calon istri Bupati Ovi