LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bupati nonaktif Lampung Tengah segera disidang

Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa segera diadili. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas dan menyerahkan barang bukti berikut tersangka ke jaksa penuntut umum.

2018-04-16 18:31:25
Bupati Lampung Tengah Tersangka
Advertisement

Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa segera diadili. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas dan menyerahkan barang bukti berikut tersangka ke jaksa penuntut umum.

"Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum atau tahap dua,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (16/4).

Febri menyebutkan, 34 saksi telah diperiksa dalam kasus yang menjerat Mustafa. Mulai dari Ketua DPRD Lampung Tengah, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, Anggota DPRD Lampung Tengah, Pegawai Negeri Sipil di Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Pegawai Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bupati Lampung Tengah, Wakil Bupati Lampung Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKPSDM Lampung Tengah, dan pihak swasta.

Advertisement

"Tersangka MUS (Mustafa) sendiri sekurangnya telah tiga kali diperiksa sebagai tersangka," kata dia.

KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka. Calon Gubernur Lampung dari Partai NasDem ini diduga terlibat tindak pidana suap berkaitan dengan pinjaman daerah pada APBD Lampung Tengah tahun 2018.

KPK telah lebih dahulu menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Advertisement

KPK menduga, Bupati Mustafa memberi arahan kepada Taufik Rahman untuk mengumpulkan uang sebanyak Rp 1 miliar. Uang tersebut disinyalir akan diserahkan kepada anggota DPRD Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar.

Diduga atas arahan Bupati Mustafa, dana tersebut diperoleh dari kontraktor sebesar Rp 900 juta. Sedangkan sisanya, Rp 100 juta untuk menggenapkan menjadi Rp 1 miliar berasal dari Pemkab Lampung Tengah.

Sementara, pinjaman sebesar Rp 300 miliar itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Rusliyanto dan Zainuddin usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK
Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah usai jalani pemeriksaan lanjutan
Berkas perkara lengkap, penyuap pimpinan DPRD Lampung Tengah segera Diadili
KPK periksa tersangka Bupati Lampung Tengah nonaktif sebagai saksi
KPK kembali periksa anggota DPRD Lampung Tengah
KPK periksa Ketua DPD Golkar Lampung Tengah terkait kasus suap DPRD

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.