Bupati Bangkalan: Penangkapan ayah oleh KPK hanya salah paham
"Jangan negatif thinking dulu. Mungkin ada salah paham. Sebagai keluarga, saya mohon doanya saja," ujar Makmun Ibnu Fuad
Ketua DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, KH Fuad Amin Imron ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam (1/12), dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mantan Bupati Bangkalan dua periode ini, diduga terlibat kasus suap suplai gas dan pembayaran ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut putra KH Fuad Amin Imron, Makmun Ibnu Fuad, yang juga menjabat Bupati Bangkalan, penangkapan ayahnya oleh KPK itu hanya salah paham.
"Jangan negatif thinking dulu. Mungkin ada salah paham. Sebagai keluarga, saya mohon doanya saja kepada masyarakat Bangkalan dan Jawa Timur," katanya saat dihubungi wartawan di Surabaya, Selasa (2/12).
Sayangnya Ra Momon, sapaan akrab Makmun Ibnu Fuad, enggan berkomentar lebih banyak lagi terkait masalah tersebut. "Untuk yang lain, saya no comment dulu," elak Ra Momon.
Namun, dia tetap mewanti-wanti masyarakat agar tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap ayahnya tersebut. "Sebaiknya kita berpikir positif dulu, sebelum jelas persoalannya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, KH Fuad Amin Imron tertangkap tangan menerima suap suplai gas dan pembayaran BUMD pada Senin malam, dengan barang bukti ratusan juta rupiah. Penyergapan yang dilakukan KPK, ada di dua lokasi, yaitu di Jakarta dan Jawa Timur.
Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, Ketua DPRD Bangkalan, Madura itu ditangkap bersama dua orang dari pihak swasta. Pihak swasta itu menyetorkan uang Rp 700 juta kepada Ra Fuad sejak Tahun 2007. Saat itu, dia masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
"Menyangkut pembayaran ke BUMD terkait suplai gas. Barang bukti Rp 700 juta dalam bentuk rupiah," kata Adnan di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta.(mdk/hhw)