LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bupati Aceh Besar keluarkan surat larang perayaan Valentine Day

Setelah sebelumnya Bupati Kabupaten Aceh Besar, Mawardi Ali meminta seluruh pramugari yang singgah di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang wajib berbusana muslimah, kini dia mengeluarkan aturan melarang perayaan Valentine Day pada 14 Februari.

2018-02-13 10:12:19
Hari Valentine
Advertisement

Setelah sebelumnya Bupati Kabupaten Aceh Besar, Mawardi Ali meminta seluruh pramugari yang singgah di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang wajib berbusana muslimah, kini dia mengeluarkan aturan melarang perayaan Valentine Day pada 14 Februari.

Aturan itu tertuang dalam urat instruksi Bupati Nomor 451/882/2018 tentang Imbauan Larangan Perayaan Hari Valentine Day, ditandatangani Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.

Dalam surat itu, Mawardi Ali menyampaikan bahwa Valentine Day bukanlah budaya muslim dan bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam. Larangan ini merujuk Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Advertisement

Selain itu diperkuat juga dengan UU Nomor 11 Tahun 2002 Pelaksanaan Syariat Islam di bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam yang haram hukumnya untuk dirayakan.

Bupati meminta kepada semua pihak untuk tidak merayakan Valentine Day. Bila ada kelompok atau siapapun yang merayakannya, Mawardi Ali meminta untuk melaporkan kepada petugas, khususnya kepada Satpol PP dan Polisi Syariat Kabupaten Aceh Besar.

Advertisement

Surat larangan perayaan Valentin Day Bupati Aceh Besar ©2018 Merdeka.com/Afif

"Kepada seluruh guru atau orang tua wali murid agar mengawasi siswa dan anak-anak untuk tidak merayakan hari valentine day," tulis Mawardi Ali dalam surat tersebut.

Selain itu, dalam surat itu, Bupati juga melarang bagi hotel, restoran, cafe dan juga warung kopi memfasilitasi atau menyediakan tempat yang merayakan Valentine Day.

Dia meminta juga kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dari Satpol PP/Polisi Syariah, para camat dan sejumlah perangkat lainnya untuk melakukan pengawasan agar tidak ada yang merayakan Valentine Day.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar, Syarbaini membenarkan dikeluarkannya surat larangan perayaan Valentine Day. "Surat itu kami terima hari ini dan pemerintah Aceh Besar melarang warga untuk tidak merayakan apapun di tanggal 14 nanti," kata Syarbaini, Selasa (13/2).

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman juga melarang warga kota Banda Aceh merayakan Valentine Day. Satpol PP dan Polisi Syariat Kota Banda Aceh diminta oleh Aminullah melakukan pengawasan agar tidak ada kegiatan hura-hura perayaan Valentine Day di Banda Aceh.

"Tolong petugas Satpol PP dan WH (Polisi Syariat) lakukan pengawasan, pastikan tidak ada satu lokasipun yang dimanfaatkan untuk merayakan valentine day di Banda Aceh," kata Aminullah

Permintaan tersebut disampaikan Aminullah pada kegiatan acara Wali Kota menjawab edisi Februari 2018 di Pendopo Walikota di Blang Padang, Banda Aceh. Menurut Aminullah, perayaan Valentine Day tidak diajarkan dalam Islam dan sebagai muslim tentunya haram hukumnya bila dirayakan.

Selain itu, kata Aminullah, perayaan Valentine Day juga tidak sesuai dengan budaya dan adat istiadat orang Aceh.

"Selain tidak dianjurkan dalam agama kita, juga tidak sesuai dengan budaya. Jadi tidak perlu dirayakan," pintanya.

Baca juga:
Menengok bunga untuk valentine di Kolombia yang siap ekspor ke mancanegara
Hari Valentine, merchant Tokopedia kebanjiran order
Hari ini, muda-mudi di sejumlah negara rayakan White Day
Kartu dan coklat Valentine jadi hadiah terakhir ibu untuk 5 anaknya
Razia Valentine di Samarinda, empat remaja tepergok sekamar di hotel

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.