LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bunuh istri sendiri, kejiwaan Bripka Triono masih normal

Pemeriksaan kejiwaan untuk melihat ada tidaknya gangguan psikotik, paranoid atau gangguan kejiwaan lainnya.

2016-03-29 17:21:03
Jakarta
Advertisement

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Triono, pembunuh istrinya sendiri yakni Ratnita Handriyani (37). Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan pada Senin (28/3), mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB.

"Kemarin penyidik minta ke kami untuk memeriksa anggota atas nama Bripka Triyono, jadi tadi pagi-pagi pukul 8.30 WIB kita periksa, yang periksa dokter ahli jiwa sampai pukul 10.30 WIB," kata Musyafak di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3).

Bripka Triyono diperiksa anamnesis terkait peristiwa yang menyulut emosi hingga dia nekat membunuh istrinya sendiri. Dia juga diperiksa kejiwaan untuk mengetahui ada tidaknya gangguan psikotik atau gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan individu menilai kenyataan seperti selalu berhalusinasi. Tidak hanya itu, pelaku juga diperiksa apakah mengalami gangguan paranoid atau tidak.

Advertisement

"Sebetulnya sudah (keluar hasil). Besok pagi akan dikirimkan ke penyidik. Hasilnya saya kira nggak etis kalau disampaikan di sini, nanti penyidik yang akan menyampaikan. Namun secara umum masih dalam batasan normal," ujarnya.

Hasil pemeriksaan kejiwaan akan digunakan penyidik untuk menentukan tindak pidana pelaku. Sebab, jika terbukti mengalami gangguan jiwa, pelaku tindak pidana bisa dibebaskan dari tuntutan hukum.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.