LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bunuh bibi untuk bayar utang, remaja dibui 10 tahun

Rekan pelaku juga divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim PN Medan.

2012-12-03 16:22:30
Pembunuhan
Advertisement

Dua remaja berstatus pelajar, IPB alias Nl (16) dan NS alias Ng (16), dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nurhayati dan melukai putri perempuannya. IPB dihukum 10 tahun penjara, sedangkan NS diganjar 7 tahun bui.

IPB merupakan keponakan mantan suami Nurhayati. Sedangkan NS adalah satu dari tiga teman yang diajak IPB untuk merampok dan menghabisi bibinya yang tinggal di Jalan Bunga Cempaka Pasar III No 30 Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP jo UU No 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak," ucap ketua majelis hakim Kawit Rianto dalam amar putusannya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (3/12).

Usia IPB dan NS yang di bawah umur menjadi hal yang meringankan dalam pertimbangan hakim. Namun, yang memberatkan, mereka malakukan pembunuhan terencana dan sadis.

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada IPB sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marina Surbakti. Namun, hukuman untuk NS lebih ringan dari tuntutan. Sebelumnya, JPU meminta hakim menjatuhi keduanya dengan hukuman masing-masing 10 tahun penjara.

Seusai mendengarkan putusan dari majelis hakim, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir. Sementara JPU Marina Surbakti menyatakan akan mengajukan banding.

IPB dan NS didakwa dalam berkas terpisah. Sebelum sidang putusan, keduanya diadili dalam persidangan tertutup karena masih berusia di bawah umur.

Sementara itu, dua tersangka lainnya yang sudah cukup umur, Satria Saputra alias Teot (18) dan Sugiherman alias Gebot (20), belum diadili, karena berkas dakwaannya masih disusun.

Dalam dakwaan dipaparkan, IPB, NS, Satria dan Sugiherman, membunuh Nurhayati dan melukai anaknya Nasuwa Aisyah (7). Nurhayati merupakan mantan istri dari paman IPB.

Pembunuhan ternyata terjadi karena IPB berutang setelah terlibat kecelakaan lalu lintas. Untuk membayar utang itu dia menggadaikan sepeda motor dan ingin menebus kendaraan itu.

Pembunuhan ini sudah direncanakan pada Minggu (9/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Rabu (12/9) sekitar pukul 19.00 WIB, IPB bersama Satria, NS dan Sugiherman, naik angkot ke rumah korban. Masing-masing membawa sebilah pisau. Lakban warna cokelat juga sudah disiapkan.

Saat bertamu ke rumah korban, terdakwa IPB langsung menghampiri dan membekap mulutnya. Ketiga pelaku lainnya langsung membantu melakban mulut korban yang terus memberontak. Sementara itu putrinya, Nasuwa Aisyah, terus menangis. Mereka menghujamkan pisau ke tubuh Nurhayati. Total terdapat 16 liang tikaman di tubuh perempuan itu.

Melihat anak korban terus menangis, IPB juga menikam bocah itu. Tak tanggung-tanggung dia menusuk hingga 38 kali, sehingga Nasuwa terjatuh menimpa tubuh ibunya. Bocah itu pura-pura mati. Pelaku pun kabur.

Beberapa jam kemudian mereka tertangkap. Perbuatan sadis itu terbongkar karena nyawa Nasuwa masih bisa diselamatkan.(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.