LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Suci Dihukum 8 Tahun Penjara

Suci Anis (25), divonis 8 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arth karena dinilai terbukti membunuh bayi hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih. Dia juga dikenakan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

2018-12-17 21:25:48
Mayat Bayi
Advertisement

Suci Anis (25), divonis 8 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arth karena dinilai terbukti membunuh bayi hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih. Dia juga dikenakan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana selama 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan kurungan," kata Hakim Cokorda Gede Artha, di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/12).

Vonis yang dijatuhkan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya 10 tahun penjara. Atas putusan ini, baik terdakwa maupun jaksa menyatakan pikir-pikir.

Advertisement

"Saya pikir-pikir dulu pak hakim," ungkap terdakwa.

Kasus ini bermula saat Suci melahirkan sang bayi di kamar mandi, pada Kamis (13/9) lalu. Tak ingin ketahuan keluarganya, dia pun membekap sang bayi hingga tewas.

Setelah dipastikan tewas, bayi tersebut kemudian dibungkus plastik. Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut kemudian dibuang tersangka di kandang ayam, hingga akhirnya ditemukan oleh warga.

Advertisement

Atas kasus ini, terdakwa dijerat dengan pasal 341 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca juga:
Dikira Daging Ayam, Plastik Kresek Ternyata Berisi Mayat Bayi
Mahasiswi di Kupang Bunuh Bayi, Polisi Dalami Keterlibatan Kekasih Tersangka
Kronologi Mahasiswi di Kupang Bunuh Bayi Hasil Hubungan dengan Pacar
Baru 4 Hari Dimakamkan, Jenazah Bayi di Aceh Hilang Misterius
Penemuan Mayat Bayi Gegerkan Warga Gang Bacang Ciputat
Orok Bayi Dalam Kresek Ditemukan Tersangkut di Bawah Jembatan Sungai di Bali

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.