LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Buntut Salah Tangkap Kolonel TNI, Kasat Narkoba Polresta Malang Dicopot

Diketahui, AKP Anria Rosa merupakan Kasat Reskoba Polresta Malang. 4 orang anak buahnya, beberapa waktu lalu salah melakukan penggerebekan terhadap seorang perwira TNI AD.

2021-03-27 14:40:14
Kasus Salah Tangkap
Advertisement

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Pilian dimutasi ke Polda Jatim. Anria diketahui sebagai pimpinan dari 4 orang polisi yang terlibat kasus salah gerebek perwira TNI AD.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Anria dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim TR no 587 tanggal 26 maret 2021. Dalam telegram tersebut, Kompol Anria dimutasi sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

Posisi Kompol Anria pun digantikan oleh AKP Danang Yudanto. AKP Danang, sebelumnya merupakan Panit II Unit III Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.

Advertisement

Kabid Humas Polda Jatim Jatim Kombes Gatot Repli Handoko pun membenarkan terkait dengan adanya mutasi tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan, apakah mutasi Kompol Anria terkait dengan kasus salah gerebek yang dilakukan oleh 4 anak buahnya.

"Benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR no 587 tanggal 26 maret 2021 yang ditanda tangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasat narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa yang dimutasi ke Polda Jatim. Mutasi hal yang biasa dilakukan polri untuk penyegaran organisasi," pungkasnya, Sabtu (27/3).

Diketahui, AKP Anria Rosa merupakan Kasat Reskoba Polresta Malang. 4 orang anak buahnya, beberapa waktu lalu salah melakukan penggerebekan terhadap seorang perwira TNI AD.

Advertisement

Saat itu sekitar pukul 04.30 WIB, pintu kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana diketuk oleh beberapa orang yang tak dikenal. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi menerobos dan memaksa masuk ke dalam kamar.

Dengan perlakuan yang kasar mereka mendorong serta memaksa Kol I Wayan Sudarsana duduk di kursi sampai baju kaos yang dikenakan Kol Chb I Wayan Sudarsana robek pada kerah bagian depan.

Kemudian, Kol. Chb I Wayan Sudarsana menyampaikan jika dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tetap memperlakukan dengan kasar.

Kol Chb I Wayan pun meminta anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Selanjutnya, anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota menggeledah seluruh isi kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana termasuk isi tas yang bersangkutan dan tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.

Kol Chb I Wayan Sudarsana pun menyampaikan kalau mereka salah, karena ia merupakan anggota TNI dan tidak melibatkan Polisi Militer. Namun hal ini tidak dihiraukan.

Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti, keempat anggota Satres narkoba Polresta Malang Kota meninggalkan hotel. Lalu pukul 05.30 WIB Kol Chb I Wayan Sudarsana menghubungi dan dijemput Kahubdam V/Brw Kol Chb Muhammad Anom Kartika.

Rombongan ini pun langsung menuju Mako Hubdam V/Brawijaya. Kemudian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata tiba di Kantor Hubdam V/Brawijaya. Disusul hadirnya Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona.

Di sana, Kol Chb I Wayan Sudarsana menyampaikan kronologi kejadian yang dialaminya dan memberikan penekanan kepada Kapolresta Malang untuk meminta anggotanya lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur, agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Dalam video yang beredar, Kapolresta Malang Kombes Leonardus pun menyampaikan permohonan maaf kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana dan Instansi TNI AD atas kesalahan yang dilakukan anggotanya.

Masih dalam video yang sama, keempat anggota polisi dan Kasatreskoba Polresta Malang kompol Anria Rosa Piliang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahannya dalam melaksanakan tugas dan siap menerima hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kolonel, Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) sendiri saat itu bertugas sebagai Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.

Baca juga:
Polri Mutasi Kasatresnarkoba Polresta Malang Imbas Salah Grebek Anggota TNI AD
Propam Polresta Malang Periksa 4 Personel Salah Tangkap Prajurit TNI
Bareskrim Kirim Tim ke Malang Temukan Fakta Salah Gerebek Terhadap Kolonel TNI
Penjelasan Polisi Soal Salah Gerebek Kasus Narkoba Terhadap Kolonel TNI di Malang
Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI, Kamarnya Digerebek & Digeledah Tapi Tak Ada Narkoba

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.