Buntut kaburnya 5 napi LP Ambarawa, 6 sipir diperiksa
Petugas yang kedapatan sengaja membantu kaburnya lima tahanan itu akan diberikan sanksi tegas.
Enam sipir LP Ambarawa diperiksa terkait kaburnya lima tahanan LP kelas II A Beteng, Ambarawa, Kabupaten Semarang. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana alat seperti palu, obeng, dan betel itu bisa masuk ke sel tahanan.
"Jika dalam pemeriksaan terhadap para petugas Lapas Ambarawa itu ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, sanksi terberat yang akan diberikan berupa pemecatan," tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Soewarso di Semarang, Kamis (3/1).
Menurut Soewarso, petugas yang melakukan kesalahan tetap akan diproses. "Kami akan berusaha menjatuhkan sanksi yang proporsional sesuai kesalahannya karena pada intinya kami menghukum sekaligus membina," katanya.
Terkait kondisi Lapas Ambarawa sangat memungkinkan tahanan untuk kabur, menurut Soewarso, pihaknya segera merenovasi di sejumlah bagian lapas yang merupakan peninggalan zaman Belanda.
Renovasi yang akan dilakukan, ungkap Soewarso pada bagian plafon di blok tahanan yang terlihat rapuh. Sedangkan blok narapidana sudah cukup aman karena plafonnya sudah dicor dengan menggunakan beton.
Seperti sebelumnya, lima tahanan yang ditahan di sel nomor tiga blok dua Lapas Beteng Ambarawa kabur pada Rabu (2/1) dini hari.
Kelima tahanan yang kabur tersebut adalah Puput Dian Riyadi (19), warga Dusun Ngroyen, Desa Ngandung, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, yang ditahan karena terlibat kasus pencurian, Tarmudji (44), warga Dusun Pucung Krajan, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, tahanan kasus kekerasan dalam rumah tangga, Prayitno (25), warga Dusun Talun, Desa Candi, Kecamatan Bandungan, tahanan kasus pencurian.
Selain itu, Tarjono (34), warga Dusun Silirejo, Kecamatan Tirto, Kota Pekalongan, tahanan kasus pencurian dengan kekerasan, dan Stevanus Hengki Oktavia (36), warga Kampung Sanggeng, Kelurahan Jatigaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, tahanan kasus pencurian.
Kaburnya lima tahanan titipan kejaksaan negeri setempat itu diketahui pertama kali oleh petugas jaga bernama Sularmo, saat melakukan pengecekan tahanan di sel tahanan sekitar pukul 01.30 WIB.
Kelima tahanan tersebut melarikan diri dengan cara menyusun dua drum air hingga mencapai eternit setinggi tiga meter, kemudian membuat lubang berdiameter 50 sentimeter di bagian atap dengan menggunakan berbagai jenis alat yang telah disiapkan termasuk sarung untuk naik ke plafon.(mdk/lia)