Buntut bentrokan, Satpol PP Makassar ditekan supaya tak lapor polisi
Mereka tetap diminta melapor ke polisi, tetapi penyidikan digelar di Balai Kota didampingi propam.
Kasus bentrokan berdarah antara anggota Satpol PP dan Polrestabes Makassar di kantor Balai Kota, Minggu (7/8) dini hari masih menyisakan masalah. Kabarnya, anggota Satpol PP ditekan supaya tidak melaporkan penganiayaan dilakukan polisi.
hal itu disampaikan seorang anggota tim hukum Pemkot Makassar, Adnan Buyung Azis. Menurut dia, ada 13 anggota Satpol PP terluka dalam bentrokan itu. Termasuk di antaranya Jusman, anggota Satpol PP ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Bripda Michael Abraham Riewpassa. Namun, mereka khawatir jika melapor maka urusannya semakin panjang.
"Mereka juga enggan mempersoalkan dan pasrah saja karena ada pra kondisi yang mengawali penyerangan polisi itu. Yakni kasus penganiayaan terhadap anggota polisi oleh anggota Satpol PP. Oleh beberapa orang seolah menakut-nakuti anggota Satpol PP ini untuk tidak melapor, karena masalah akan panjang dan bakal diserang balik," kata Adnan, Kamis (18/8).
Meski begitu, Adnan meminta anggota Satpol PP tetap melapor, didampingi Propam dan penyidikan dilakukan di Balai Kota.
"Mereka melihat dan jadi korban saat penyerangan itu, membuat mereka dilanda ketakutan luar biasa. Mereka tidak mau melaporkan resmi karena masih trauma," tutup Adnan.(mdk/ary)