Buni Yani, Dhani dan Permadi akan diperiksa sebagai saksi aksi makar
Argo menuturkan, pemeriksaan akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Surat pemanggilan tersebut sudah dilayangkan sejak Selasa 13 Desember.
Tiga orang saksi dijadwalkan akan menjalani pemeriksa di Polda Metro Jaya, Jumat (16/12). Pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan makar yang menjerat tersangka Sri Bintang Pamungkas.
"Ada tiga orang, Pak Buni Yani, Pak Permadi dan Pak Ahmad Dhani," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/12).
Argo menuturkan, pemeriksaan akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Surat pemanggilan tersebut sudah dilayangkan sejak Selasa 13 Desember.
"Besok pagi kita panggil kita tunggu kedatangannya ini berkaitan dengan saksi dari SBP (Sri Bintang Pamungkas)," kata Argo.
Seperti diberitakan, Sri Bintang disangka Pasal 107 juncto 110 juncto 87 KUHP tentang Makar bersama tokoh-tokoh nasional lainnya. Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledah di kediamannya, di Jalan Merapi D-1 RT 02 RW 11, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (14/12) kemarin, dan menyita satu buah flashdisk.
Baca juga:
Geledah rumah Sri Bintang, penyidik diancam dilaporkan ke Propam
Pengacara Sri Bintang minta polisi tunjukkan bukti aksi makar
Polisi sita flashdisk milik istri Sri Bintang, isinya soal ujian
Pengacara Sri Bintang: Kok Polri sekarang gini?
Yusril tak tahu barang yang diambil polisi saat penggeledahan
Ratna Sarumpaet marah dengar rumah Rachmawati digeledah polisi
Hatta Taliwang akan ajukan gugatan pasal makar ke MK