LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bungkusan gula pun dijadikan modus masuknya HP ke lapas

Dalam 2 bulan, petugas Lapas Narkotika kelas II A Wahyuni, Kota Bandarlampung, menyita 15 telepon genggam milik tahanan.

2012-07-04 23:34:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Meski sudah dirazia secara rutin, penggunaan ponsel di lembaga pemasyarakatan masih saja saja terjadi. Berbagai cara dilakukan para tahanan agar mereka bisa menggunakan alat komunikasi itu dari dalam tahanan.

Baru-baru ini petugas Lapas Narkotika kelas II A Wahyuni, Kota Bandarlampung, menyita 15 unit telepon genggam milik para tahanan. Jumlah itu didapat dalam waktu dua bulan.

"Petugas melakukan razia tiga kali dalam satu minggu dan kebanyakan insidentil. Pada setiap pemeriksaan selalu saja mendapatkan telepon genggam," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Wayhuwi Kota Bandarlampung, Siswanto, saat ditemui di Lapas Narkotika kelas II A, di Bandarlampung. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (4/7).

Dia mengatakan, telepon genggam yang ditemukan banyak yang berada di luar sel. Namun belakangan petugas langsung menangkap tangan para tahanan yang menggunakan ponsel. Mereka pun dihukum di tahanan isolasi.

Siswanto menjelaskan, banyak cara yang dilakukan para tahanan untuk memasukan telepon genggam ke sel. Selain bersekongkol dengan oknum Lapas, atau menyelipkan lewat barang bawaan gula pasir yang dibawa oleh pengunjung dengan cara menyelipkannya di dalam barang bawaan seperti gula.

"Terakhir ada oknum Lapas yang mencoba memberikan HP dan langsung diberikan tindakan disiplin," kata dia.

Untuk mengecas telepon genggam itu, menurutnya para tahanan menggunakan batu baterai yang disambungkan melalui kabel.

"Setiap sel, bisa ada satu hingga lima telepon genggam, karena di Lapas ini ada 10 tahanan lebih setiap selnya," ujar dia.

Seharusnya, lanjut dia, setiap sel memang dihuni enam orang. Namun jumlah tahanan tak sebanding dengan jumlah sel. Khusus penghuni Lapas Narkotika Wayhuwi memang melebihi kapasitas, yang seharusnya menampung 168 orang tahanan namun saat ini berjumlah 590 orang tahanan.

"Kapasitas tahanan telah lebih 422 orang," jelasnya.

Terkait adanya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dari dalam Lapas, menurut Siswanto, dirinya belum mengetahui info tersebut.

"Jika info tersebut didapat dari pihak kepolisian, harusnya yang berwenang mulai berkoordinasi untuk mengungkap jaringan tersebut," kata dia.

Dia mengatakan, terakhir pihak Lapas menemukan narkoba jenis sabu di dalam tahanan, dan itu langsung ditindak yang selanjutnya diserahkan ke Polda Lampung.

"Namun sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari kepolisian, kami sangat berharap ada kerja sama yang baik untuk mengungkap peredaran narkoba khususnya yang dikendalikan didalam Lapas," katanya.(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.