LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bule Bisnis di Bali Diduga Tidak Lepas dari Kedatangan Kaum Hippies Tahun 1970

Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, I Wayan Puspa Negara menduga sebenarnya warga negara asing (WNA) bekerja ilegal di Bali sudah sejak tahun 1970.

2023-03-09 16:51:53
Regional
Advertisement

Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, I Wayan Puspa Negara menduga sebenarnya warga negara asing (WNA) bekerja ilegal di Bali sudah sejak tahun 1970.

Pria yang juga menjabat Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, juga menerangkan, bahwa bule diketahui berbuat ulah sejak adanya kaum hippies masuk ke Bali pada tahun 1970-an.

"Sebenarnya kondisi ini sudah terjadi sejak tahun 1970-an. Sejak bule-bule mulai masuk ke negara kita, terutama ke Bali. Dulu mereka ada kaum hippies dan berbuat ulah dari dulu sebenarnya," kata Puspa saat dihubungi, Kamis (9/3).

Advertisement

"Dulu ada kaum hippies, ada dari Amerika, Eropa dari Jerman dan saat ini berkembang, sekarang mereka banyak (diketahui) menyalahgunakan visa karena ada media sosial," imbuhnya.

Dia menyebutkan, bahwa dulu saat masuknya kaum hippies banyak juga WNA yang bekerja secara ilegal di Bali, bahkan ada yang menjadi guide dan infrastuktur surfing.

Advertisement

"Banyak juga wisatawan yang bekerja, bahkan menjadi infrastruktur surfing, fotografer, jadi guide. Karena media sosial (baru ramai), bule sudah bekerja sejak lama. Karena viral saja ada kejadian aneh-aneh, dari dulu sudah banyak bule bekerja dan penyalahgunaan visa sudah terjadi tahun 1970," ungkapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa tentang WNA bekerja secara ilegal di Bali tentu perlu pengawasan yang ketat oleh imigrasi sebagai palang pintu pengawasan orang asing.

"Kan sudah ada Timpora (Pengawasan Orang Asing) dari Imigrasi. Kita mendukung langkah-langkah yang dilakukan Imigrasi untuk menindak tegas, bila perlu segera melakukan deportasi terhadap warga negara asing yang (melakukan) penyalahgunaan visa," ujarnya.

Dia menuturkan, sebenarnya pariwisata di Bali tumbuh dengan alamiah. Tetapi justru WNA memanfaatkan situasi sehingga secara tidak langsung ada penjajahan ekonomi yang dilakukan WNA di Bali.

"Mereka ada yang menjadi instruktur surfing, iya harusnya warga kita bisa melakukan itu, tapi mereka mengambil alih, mereka ada jual di properti yang harusnya warga kita melakukannya. Jadi, ada semacam penjajahan ekonomi yang sifatnya tidak bersenjata, semacam itu," katanya.

"Makannya kita butuh pengawasan ekstra ketat dari imigrasi terutama Timpora. Kita, hanya bisa memberikan informasi ada tamu yang sudah tinggal lama, seperti misalnya daerah kita, ada tamu yang tinggal lebih 40 tahun kita informasikan ke Imigrasi, tinggal Imigrasi yang bergerak. Kami sudah informasikan semuanya kepada Imigrasi termasuk yang tinggal lama dan yang bekerja," ujarnya.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.