Bukti Korupsi Dibawa Kabur dengan Truk, KPK Siap Pidanakan Pihak Terlibat
Salah satu yang menjadi fokus KPK saat ini adalah kasus hilangnya truk di Kalimantan Selatan. Kendaraan itu diduga membawa barang bukti kasus suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan tinggal diam dengan upaya para pihak yang sengaja menghalangi proses penyidikan kasus korupsi. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihak yang terlibat dapat dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi
Salah satu yang menjadi fokus KPK saat ini adalah kasus hilangnya truk di Kalimantan Selatan. Kendaraan itu diduga membawa barang bukti kasus suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu).
"Kami tegaskan, kegiatan penggeledahan yang terhadap PT JB (Jhonlin Baratama) menjadi concern dan fokus kami adalah soal dugaan adanya pihak-pihak yang tidak kooperatif dan sengaja menghalangi penyidikan dengan cara memindahkan barang bukti," tegas Ali lewat pesan singkat, Selasa (13/4).
Ali mewanti-wanti pihak yang nantinya terbukti menghalangi proses penyidikan dapat dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Kami ingatkan, siapa pun yang sengaja menghalangi penyidikan, dengan antara lain diduga memindahkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, ini kami tak segan terapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," jelas Ali.
Dia meyakini pihaknya akan terus mencari keberadaan truk hilang yang diduga berisi barang bukti terkait. Hal ini merupakan bentuk tugas dan tanggung jawab lembaga antirasuah untuk menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi.
"Kami akan terus mencari dan menyelesaikan penyidikan dugaan korupsi perkara ini dan mengajak masyarakat ikut mengawal setiap prosesnya," pungkas Ali.
Reporter: Ditto Radityo (Liputan6.com)
Baca juga:
KPK Masih Kumpulkan Keterangan Saksi Soal Truk Berisi Barang Bukti Hilang di Kalsel
Upaya Menteri Sri Mulyani Cegah Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara
KPK Akui Kehilangan Truk Angkut Barang Bukti Kasus Suap Ditjen Pajak Kemenkeu
KPK Ancam Jerat Pidana Pihak Bocorkan Informasi Penggeledahan Kasus Suap Pajak
Geledah PT Jhonlin Baratama Tak Temukan Hasil, KPK Duga Bukti Sudah Dihilangkan
KPK Sebut Kasus Suap Pajak Terdiri dari 3 Klaster