Bukti belum cukup, berkas Jessica kembali diserahkan ke Polda Metro
Pengembalian berkas ini tercatat sudah tiga kali dikembalikan ke Polda Metro Jaya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lagi-lagi mengembalikan berkas perkara Jessica Kumala Wongso ke Penyidik Polda Metro Jaya. Pengembalian itu lantaran Jaksa menganggap berkas masih belum lengkap.
"Masih ada yang kurang. Berkas sudah kita kembalikan ke penyidik pekan lalu," kata Humas Kejati DKI, Waluyo saat dikonfirmasi, Minggu (8/5).
Meski demikian, Waluyo enggan memaparkan bagian mana yang masih dianggap belum memenuhi syarat kelengkapan atau P21.
"Intinya perlu ditambah alat buktinya agar lebih kuat," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengaku optimis jika berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso akan segera disidangkan di pengadilan. Berkas tersebut saat ini diketahui tengah diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk kelengkapannya.
"Kok masih tanya soal itu, kan itu sudah sesuai prosedur sudah jalan. kita optimis terus dong. Kalo enggak optimis gimana dong. Mudah-mudahan jaksa memberikan P21," kata Moechgiyarto, Senin (2/5).
Baca juga:
Hasil rontgen keluar, Jessica minta diperiksa dokter paru
Mampukah ahli racun bawa Jessica ke pengadilan?
Kembalikan berkas Jessica, Polda lampirkan keterangan 2 ahli racun
Polisi lengkapi berkas Jessica dengan tambahan saksi ahli dan surat
Kapolda Metro Jaya yakin kasus Jessica segera disidangkan
Kamar tahanan Jessica dipasang sirkulasi udara usai sakit paru-paru
Sakit paru-paru, Jessica akan hadirkan dokter pribadi ke Polda Metro