LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bukannya di rumah, 17 ABG di Banjarmasin kedapatan main ke diskotek

Bukannya di rumah, 17 ABG di Banjarmasin kedapatan main ke diskotek. Sebanyak 17 orang pengunjung di dua tempat hiburan malam terjaring razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin. Salah satu di antara mereka kedapatan menyimpan pil Zenith.

2016-10-09 00:04:00
Diskotik
Advertisement

Sebanyak 17 orang pengunjung di dua tempat hiburan malam terjaring razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin. Salah satu di antara mereka kedapatan menyimpan pil Zenith.

"Belasan pengunjung diskotek itu terjaring karena tidak memiliki kartu identitas diri seperti KTP," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Banjarmasin, Kompol Eko Tjahyo di kantornya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/10), demikian dilansir Antara.

Eko melanjutkan,17 orang yang diamankan tersebut terdiri dari tujuh wanita dan 10 laki-laki. Sementara, satu pelaku yang kedapatan membawa barang haram akan diproses secara hukum.

"Mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan apabila terdapat unsur pidana maka kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap lulusan Akpol angkatan 2002 ini.

Razia tempat hiburan malam itu dilaksanakan Jumat (7/10) malam, mulai pukul 22.30 hingga pukul 24.00 Wita. Terdapat dua tempat hiburan yang disambangi polisi, yakni Diskotek BOEC Hotel Banjarmasin Internasional di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 4, dan Diskotek Grand Mitra Plaza di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah.

Untuk wanita yang terjaring razia, baru dapat dipulangkan setelah mereka mendatangkan orangtuanya ke Polresta Banjarmasin. Mereka juga diwajibkan untuk membuat surat pernyataan di atas meterai

"Setelah orangtua mereka datang kami suruh membuat surat perjanjian dan pernyataan di atas meterai Rp 6.000, untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan menjaga anak mereka," tuturnya.

Namun, katanya, bagi yang tidak dapat mendatangkan orangtuanya maka mereka akan diserahkan ke panti sosial milik Dinas Sosial Banjarmasin.

"Razia penyakit masyarakat di tempat hiburan malam ini secara rutin kami lakukan guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan bagi pengunjung yang berani menggunakan Narkoba apabila tertangkap tangan langsung ditindak tegas," tutupnya.

Baca juga:
Berantas penyakit masyarakat, warnet hingga tempat esek-esek dirazia
Jelang Pilgub DKI, polisi razia lapo dan Terminal Pasar Senen
DPRD Kota Tangerang hapus larangan karaoke beroperasi di bulan puasa
Aksi Ridwan Kamil gerebek pasangan mesum di panti pijat plus-plus
Gerebek panti pijat plus-plus, Ridwan Kamil pergoki pasangan mesum

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.