Bukan Mobil, Remaja di Depok Justru Curi Forklift
Tersangka mengklaim bahwa forklift tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk diperbaiki.
Aksi nekat dilakukan oleh seorang remaja bernama Wayudi (20) yang berusaha mencuri forklift. Peristiwa ini berlangsung di sebuah gudang di Jalan Raya Kalimulya, Cilodong, Depok.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, pencurian forklift ini terkonfirmasi setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Iya, tersangka sudah diamankan, kejadiannya kemarin sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Made pada Kamis (11/12).
Kronologi
Made menjelaskan bahwa pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, korban yang bernama Mohamad Arif Zulham (44) datang ke gudang untuk memperbaiki forklift yang mengalami kerusakan. Namun, setibanya di lokasi, korban terkejut saat melihat keberadaan tersangka.
"Pada saat korban membuka gerbang gudang, mendapati ada orang tidak dikenal," jelas Made.
Korban melihat tersangka sedang menaikkan forklift ke dalam sebuah mobil bak terbuka. Korban pun segera menghampiri tersangka dan menghentikan aksinya sambil menanyakan mengapa forklift miliknya dibawa.
"Korban langsung menanyakan tujuan tersangka di dalam gudang," ucap Made.
Dengan nada santai, tersangka menjelaskan bahwa dia diminta temannya untuk membawa forklift tersebut. Dia beralasan forklift itu akan dibawa ke Jakarta untuk diperbaiki.
"Alasannya untuk menservis forklift dan membawanya ke Jakarta," terang Made.
Teriak Maling
Korban yang merasa tidak pernah meminta bantuan untuk perbaikan forklift tersebut langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Teriakan itu segera menarik perhatian warga yang kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Tersangka usai diamankan di tempat kejadian, langsung menghubungi kepolisian melalui nomor panggilan 110," ungkap Made.
Petugas dari Polsek Sukmajaya pun segera mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka.Dalam pemeriksaan, polisi menemukan satu bilah pisau belati yang disimpan oleh tersangka serta satu unit sepeda motor dengan nomor polisi B 3058 EXU.
"Untuk barang bukti lainnya terdapat dua unit handphone, satu buah dompet berisikan uang Rp 300 ribu. Saat ini tersangka masih kami lakukan pemeriksaan di Polsek Sukmajaya," pungkas Made.