LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bukan Melarang, Menag Tak Izinkan PNS Kemenag Pakai Celana Cingkrang Saat Tugas

Menag menegaskan, celana cingkrang tidak bisa dipakai oleh ASN saat sedang bertugas. Dia mempersilakan ASN menggunakan celana cingkrang jika sedang di rumah atau di luar urusan kedinasan.

2019-11-07 17:22:24
Menag Fachrul Razi
Advertisement

Menteri Agama Fachrul Razi menjawab banyaknya protes terkait wacana larangan celana cingkrang bagi para ASN. Fachrul menegaskan, siapapun berhak mengenakan celana cingkrang. Itu ranah pribadi.

"Saya di rumah itu kalau cucu saya bilang kakek itu jenderal sarungan. Terus kalau ke masjid pasti saya pakai celana cingkrang karena masjid kami di bambu apus itu pakai tangga. Istri saya bilang, ‘pak jangan pakai sarung ke sana, nanti bapak keserimpet sarung jatuh lagi’. Jadi bagi kami biasa saja," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/11).

Namun, kata dia, celana cingkrang tidak bisa dipakai oleh ASN saat sedang bertugas. Dia mempersilakan ASN menggunakan celana cingkrang jika sedang di rumah atau di luar urusan kedinasan.

Advertisement

"Tapi kalau di kementerian dibuat, di TNI nggak boleh, ASN nggak boleh. Ya pasti iya dong, di sana kan punya aturannya sendiri," ujarnya.

Mantan Wakil Panglima TNI itu juga menegaskan tidak pernah melarang masyarakat mengenakan cadar dan celana cingkrang. Hanya saja bagi ASN ada tempat yang memiliki aturan berpakaian tersendiri dan harus berseragam.

"Saya tidak melarang, adik-adik saya juga pakai celana begitu juga, tapi tidak pada saat-saat, di tempat-tempat yang mestinya tidak memakai celana itu. Jadi tidak pernah kita larang kok. Mohon digaris bawahi, tidak pernah saya melarang memakai celana itu," tegasnya.

Advertisement

Tegur Pegawai BUMN

Menteri Agama Fachrul Razi menceritakan pengalamannya membentak salah satu pegawai instansi BUMN. Alasannya karena tak menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kejadian ini diceritakan kembali saat rapat koordinasi bersama Menko PMK, Kamis (31/10).

"Saya waktu itu datang di suatu BUMN, pada saat upacara dimulai, seorang pejabat sama sekali tak menunjukkan hormatnya pada lagu Indonesia Raya. Tidak nyanyi, saya tanya apa kamu sakit? kalau kamu tidak sakit pasti kamu hormat kepada Indonesia Raya karena kamu pegawai negeri kalau kamu tidak hormat keluar kamu!," bentak Menag Fachrul menirukan ucapannya saat itu, Kamis (31/10).

Fachrul tak bisa menahan emosi karena pegawai BUMN itu dinilainya tidak punya sikap hormat terhadap nasionalisme. Apalagi pegawai BUMN digaji negara. Artinya mereka harus hormat dan bersikap patriot, kepada lagu kebangsaan. Fachrul tak menyebutkan nama BUMN dan pegawai yang disemprotnya.

"Kita semua juga harus punya sikap yang sama, jangan nanti misal saya marahin di tempat lain, kalau anda tak bisa menghormati Indonesia percuma negara membayar anda," ujar Menag Fachrul.

Selain soal lagu Indonesia Raya, Menag Fachrul juga mengkritik penggunaan celana cingkrang di lingkup pemerintahan. Menurutnya, penggunaan celana sudah ada standar aturan dan pakem yang berlaku. Sehingga tidak dibenarkan penggunaan celana yang tak sesuai standar.

"Dari aturan pegawai (celana cingkrang), misal ditegur celana kok tinggi gitu? kamu tidak liat aturan negara gimana? kalau tidak bisa ikuti aturan, keluar kamu," semprot Menag Fachrul lagi.

Menurut dia, sebagai seorang pegawai negara sikap kepatuhannya dan nasionalisnya harus sama. Dia pun mengancam kalau tak bisa senada, lebih baik keluar dari label instansi negara.

"Sikap kita mesti sama, dibayar Indonesia harus hormat, kalau tidak bisa, keluar Indonesia keluar dari wilayah ini," tutup Menag Fachrul.

Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.