Bukan Kena OTT, Ternyata Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Soal Ini
Kejaksaan Negeri Kota Bandung menegaskan Wakil Wali Kota Bandung bukan terjaring OTT. Namun ia diperiksa di kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat, menegaskan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Dia diperiksa di kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah Kota Bandung pada tahun 2025.
Pihak Kejari pun mengungkap status hukum Erwin masih sebagai saksi.
"Proses penyidikan sedang berlangsung pada Kamis 30 Oktober 2025, tim penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang dan saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung," kata Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo saat jumpa pers di Kantor Kejari Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (30/10) malam.
Geledah dan Sita Barang Bukti
Dalam pemeriksaan, penyidik juga turut melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. Itu antara lain berupa dokumen dan alat elektronik seperti ponsel dan laptop.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bandung Ridha Nurul Ihsan menerangkan, pemeriksaan terhadap Erwin berlangsung selama kurang lebih 7 jam. Sejak pukul 09.30-16.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Bandung.
Beberapa Pihak Ikut Diperiksa
Selain Erwin Ridha menyebut ada beberapa pihak lain yang turut diperiksa. Jumlahnya lebih dari tiga orang. Mereka berasal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandung dan pihak swasta.
“Saksi lebih dari tiga orang, termasuk Pak Wakil Wali Kota, dan juga ada pihak dari OPD terkait dan pihak swasta. Demikian,” katanya.