LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Budi Waseso tak ragu pakai cara jalanan habisi bandar narkoba

Budi Waseso gerah melihat bandar narkoba yang tak bisa dilawan secara hukum. Dia tidak akan memberi ampun dan tak segan menghabisinya dengan cara jalanan.

2017-07-27 19:25:24
BNN
Advertisement

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menjelaskan petugas tak sembarangan saat menembak hingga menewaskan WN Taiwan berinisial KHH, tersangka penyelundupan 284 kilogram sabu di Jalan Muara Karang Cantik, Pluit, Jakarta Utara.

"Tapi kita bertanggung jawab, itulah tadi saya bilang tindakan ini, tidakan terukur dengan pertimbangan-pertimbangan dan alasan-alasan," kata Budi dalam konferensi pers di depan lobi kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/7).

Budi menegaskan tim gabungan tidak sembarangan menembak tersangka narkoba. "Jadi enggak usah lagi ditanya, itu sudah pasti anggota enggak akan sembarangan nembak. Kita enggak main main. Karena nanti kita ditanya di akhirat. Jadi enggak akan sembarangan, ini kan ciptaan Tuhan juga," terang Budi.

Berkaca dari penggerebekan jaringan narkoba yang sudah-sudah, Budi menjelaskan bahwa para pelaku memang dilengkapi dengan senjata. Jika dahulu mereka menggunakan senjata api rakitan, kita beralih ke produk pabrikan.

"Lagi pula kalau kita yakini itu memang pelaku utama yang sudah terdata kita, dan bahkan berkali-kali lolos. Karena dia dalam putusan hukumannya tidak selesai, tidak dilaksanakan maka lebih baik kita laksanakan di jalanan aja," kata Budi.

Menurutnya, langkah menembak bandar atau tersangka narkoba merupakan perintah Undang-undang. "Perintah negara, perintah undang-undang, karena Presiden (Joko Widodo) sudah menyampaikan itu perintah kita. Ini aparat negara, aparat penegak hukum menjalankan perintah hukum undang-undang," terang Budi.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.