Budi Waseso: Rehabilitasi 100.000 pecandu per hari belum tercapai
Budi Waseso berdalih, sistem dan infrastruktur pendukungnya belum menunjang.
Awal Juni 2015 Badan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan merehabilitasi 100.000 pecandu dan penyalahguna narkoba. Ini sesuai amanat Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika.
Kepala BNN Budi Waseso menuturkan, sejauh ini target tersebut belum tercapai. Dia berdalih, sistem dan infrastruktur pendukungnya belum menunjang.
"Sementara belum tercapai karena sarana prasarana belum memadai, sehingga ke depan akan diperbaiki. Sistem akan diperbaiki. Kesulitan tidak ada, mekanisme dan tempatnya yang belum memadai," ujar Budi Waseso di kantornya, Jakarta, Selasa (15/12).
Untuk langkah pencegahan, BNN bakal melakukan pengawasan ketat pada pemilik tempat hiburan malam. Budi Waseso sudah berulang kali menegaskan bahwa pemilik tempat hiburan ikut bertanggung jawab jika ditemukan ada peredaran narkoba di tempatnya.
"Pesta boleh tapi tidak pakai narkoba, dan itu peran para pemilik tempat hiburan malam. Kita hanya lakukan pengawasan dan operasi. Jika tertangkap, para pemilik tempat hiburan malam ini harus tanggung jawab dan bisa dipidanakan semua wilayah seluruh Indonesia," tegasnya.
Dia menuturkan, jaringan peredaran narkoba dengan dunia malam dan bisnis prostitusi saling berkaitan satu dengan yang lain. "Ada kaitan prostitusi dengan narkoba bisa saja seperti hiburan malam dan narkoba termasuk teroris dan narkoba," ucapnya.