LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Budi Waseso dukung niatan Kapolri Tito wajibkan LHKPN

"Tapi paling penting diatur kewajibannya seperti apa, sanksinya kayak apa. Supaya dilaksanakan, jangan hanya wacana."

2016-07-14 14:38:43
Budi Waseso
Advertisement

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menekankan agar jajarannya di internal Polri menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini untuk menekan budaya korupsi di Korps Bhayangkara.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso apa yang diperintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"‎Bagus. Kan itu pencegahan. Itu awal dari pencegahan," kata Budi Waseso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/7).

Budi menambahkan, saat ini perlu ada aturan atau sanksi apa yang akan dijatuhkan bila tidak melaporkan LHKPN. Sebab, ia tak ingin semangat kewajiban menyerahkan LHKPN hanyalah menjadi wacana semata.

"Tapi sekarang kan yang paling penting diatur semua kewajibannya seperti apa, sanksinya kayak apa. Supaya betul-betul itu dilaksanakan, jangan hanya seperti wacana saja yang pada akhirnya tidak bermakna apa-apa. Saya kira bagus itu," ujarnya.

Mantan Kabareskrim ini menegaskan dirinya telah menyerahkan LHKPN. Meski, ia mengaku lupa kapan terakhir menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya lupa (terakhir menyerahkan LHKPN)" tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan penyampaian LHKPN di jajaran Polri nantinya diselaraskan dengan peraturan kapolri (Perkap). Prosesnya pun dilakukan secara bertahap.

"Ini harus bertahap, agar tidak goyang. Saya tidak mau langkah saya menimbulkan kegoncangan. Jadi kita lakukan bertahap, bikin Perkap, tingkat mana yang harus laporkan LHKPN," ujarnya.

Dalam Perkap, lanjut Jenderal Tito, akan ada ketentuan terkait sanksi bagi anggota Polri yang tidak menyampaikan LHKPN. Seperti sanksi mutasi atau tidak mendapatkan kesempatan promosi jabatan.

"Yang tidak ngirim sampai deadline, tidak boleh promosi, mutasi, dan sekolah," tegasnya.

Mengenai tingkat mana saja yang akan diwajibkan menyampaikan LHKPN, Jenderal Tito mengatakan masih perlu dikaji lebih jauh.

"Akan saya serahkan ke tim untuk dikaji. Saya pikir perwira ke atas. Mungkin pati, lalu pamen," tandasnya.

Baca juga:
Jenderal Tito: LHKPN salah satu cara menekan budaya koruptif
PKS titip pekerjaan rumah buat Tito Karnavian di Polri
Terima tongkat komando, Kapolri Tito puji kinerja Jenderal Badrodin
Ini alasan Komjen Budi Waseso tak hadiri pelantikan Kapolri Tito
Mantan Wakapolri minta Jenderal Tito naikkan gaji polisi

Advertisement
(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.