Buat Bayar Utang, Seorang Pria Nekat Curi Mobil
Mobil yang dicuri pelaku, adalah milik korban Kadek Juli Artha dan kejadian itu terjadi di rumah indekosya di Banjar Dinas Celukbuluh, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Bali, pada Rabu (25/8) lalu.
Seorang pelaku berinisial BB ditangkap kepolisian Polsek Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, karena mencuri mobil di indekos untuk membayar utang, pada Rabu (25/8) lalu.
"Iya (tertangkapnya pelaku) berawal dari laporan adanya pencurian kendaraan bermotor roda empat merek Suzuki Splash Nopol DK 1937 UM warna putih," kata Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, Jumat (27/8).
Mobil yang dicuri pelaku, adalah milik korban Kadek Juli Artha dan kejadian itu terjadi di rumah indekosya di Banjar Dinas Celukbuluh, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Bali, pada Rabu (25/8) lalu.
Selanjutnya, kepolisian melakukan penyelidikan pelaku adalah warga setempay dan akhirnya di hari yang sama di Jalan Pratu Praupan, Banjar Sangket, Desa Sangket Sukasada, pelaku ditangkap. Dari hasil olah TKP, pelaku melakukan perbuatannya dengan modus operandi ke masuk kamar indekost korban yang dalam keadaan kosong melalui jendela.
"Lalu, mengambil kunci kendaraan serta BPKB dan STNK di dalam almari yang tidak dikunci dan membawa kabur kendaraan," ujarnya.
"Pelaku mengaku, setelah berhasil mengambil mobil kemudian menggadaikannya kepada seseorang dengan nilai gadai sebesar Rp 30 juta dan uangnya dipergunakan untuk membayar utang serta kebutuhan sehari-hari pelaku," ujar Kompol Aryawan.
Lewat aksinya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*).
Baca juga:
Kurir Antar Barang, Sekarung Paket Konsumen di Motor Digondol Maling Berjaket Ojol
Fakta Terbaru Penjarahan Wisma Persebaya, Pelaku Manfaatkan Situasi Ini
Komponen 11 LS Board Milik PLN di Pekanbaru Dicuri, Pasokan Listrik Terganggu
Sebulan Jadi Buronan, Residivis Anggota Komplotan Pencuri Ternak di Kupang Ditembak
Anaknya Curi Motor untuk Beli Narkoba, Begini Curhatan Miris Pria di Medan yang Viral
Modus Buka Loker, Pria di Pekalongan Nekat Perkosa dan Curi Barang Milik Korban