Buang Bayinya ke Tepi Sungai, Remaja di Asahan Masuk Bui
Polisi menangkap seorang remaja perempuan berinisial FA (18). Dia masuk bui karena tega membuang bayinya ke tepi Sungai Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Polisi menangkap seorang remaja perempuan berinisial FA (18). Dia masuk bui karena tega membuang bayinya ke tepi Sungai Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha, mengatakan bayi yang dibuang setelah lebih dulu dimasukkan ke dalam karung. Bayi itu telah meninggal saat ditemukan, Selasa (16/11).
"Pada saat warga bernama Warsimin sedang berada di ladangnya, dia menemukan satu karung yang berbau menyengat dan tersangkut di pohon sawit di (tepi) aliran sungai," kata Putu Yudha, Jumat (19/11).
Warsimin langsung membuka karung tersebut. Dia pun kaget lantaran ada mayat bayi di dalamnya.
"Saksi kemudian memberitahukan kepada temanya dan langsung melapor ke polisi," ungkap Putu Yudha.
Polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, mereka menangkap FA di rumahnya di Desa Sei Silau Barat.
Belum diketahui motif FA tega membuang darah dagingnya. "Saat ini (FA) dalam proses pemeriksaan dan penyidikan di Unit UPPA Satuan Reskrim Polres Asahan untuk mengetahui motif tersangka membuang bayi tersebut," pungkasnya.
Baca juga:
Jenazah Bayi Dibungkus Plastik Ditemukan di Samping Sungai Ciliwung Bogor
Mayat Bayi di Masjid Telkomas Makassar Ternyata Hasil Aborsi, Pelaku Mahasiswa
2 Orang Tidak Dikenal Buang Mayat Bayi di Depan Masjid Telkomas Makassar
Bunuh Bayi di Toilet, Sepasang Kekasih di Semarang Diciduk Polisi
Penemuan Janin Bayi Gegerkan Warga Badung, Awalnya Dikira Bangkai Tikus
Jasad Bayi Prematur Dibuang ke Tempat Sampah Masjid di Tangerang