Buang bayi hasil hubungan gelap, sepasang kekasih dibui
Usai ditemukan warga, bayi perempuan dengan berat 2,2 kilogram & panjang 51 Cm itu diserahkan ke RSUD Karanganyar.
Sepasang kekasih yang masih pelajar SMK di Karanganyar, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi. MS (19) dan FB merasa malu dan takut setelah hubungan terlarang yang dilakukannya berbuah bocah tak berdosa.
Tak lama setelah melahirkan, atas ide FB, sang ibu yang melahirkan bayi perempuan tak berdosa tersebut membuangnya di teras rumah warga Nglano Kulon, Desa Pandean, Tasikmadu Karanganyar. Akibat perbuatan itu, MS yang juga warga Desa Suruh dan FB warga Desa Kalijarak Kecamatan Tasikmadu itu harus mendekam di sel tahanan polisi.
Kasubaghumas Polres Karanganyar AKP Suryo Wibowo mengatakan, kasus pembuangan bayi tersebut terungkap berkat adanya laporan warga. Mereka mendapati bayi di teras rumahnya. Setelah dilakukan penelusuran didapatkan informasi bahwa pelaku melahirkan dengan bantuan dari tenaga medis sebuah klinik di Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar.
Usai melahirkan, pelaku bukannya membawa pulang bayi malang tersebut, namun malah membuang di teras rumah. Peristiwa pembuangan bayi terjadi pada Senin (12/1) lalu. Usai ditemukan warga, bayi perempuan dengan berat 2,2 kilogram dan panjang 51 centimeter itu diserahkan ke RSUD Karanganyar.
"Tenaga medis itu mengaku telah membantu persalinan. Dari informasi itu kami berhasil menemukan orangtua bayi," ujar Suryo, Senin (19/1).
Menurut Suryo, pelaku akan dijerat pasal 77 UU Perlindungan anak No 23 tahun 2002. Ancaman hukuman untuk kedua pelaku maksimal 5 tahun penjara.
Baca juga:
Bayi dibuang di toilet, dokter RSI Kustati Solo diperiksa polisi
Bayi perempuan baru lahir ditemukan menangis di bawah kursi
Orok dibuang di toilet, 8 karyawan RS Kustati akan diperiksa
Pulih, pembuang bayi di toilet kembali diperiksa polisi
Teganya ibu buang bayi di toilet rumah sakit
Polres Solo masih telusuri jejak kekasih pembuang bayi di toilet