LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Broadcast Kota Bogor Zona Hitam Hoaks

Retno mengungkapkan, Kota Bogor masuk wilayah administratif Jawa Barat dan penilaian level kewaspadaan terhadap virus Corona dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jawa Barat.

2020-06-27 08:45:00
Corona di Indonesia
Advertisement

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Ratno menegaskan, pesan berantai atau broadcast yang menyebut penyebaran Covid-19 di 'DKI kembali zona merah, Bogor zona hitam' adalah informasi hoaks.

Dia mengungkapkan, Kota Bogor masuk wilayah administratif Jawa Barat dan penilaian level kewaspadaan terhadap virus Corona dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jawa Barat.

"Informasi itu tidak benar alias hoaks," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (27/6).

Advertisement

Dari hasil penilaian GTPP Covid-19 Jawa Barat, posisi Kota Bogor berada di zona kuning. Menurut Retno, penetapan level kewaspadaan di Jawa Barat diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam penentuan level kewaspadaan, dia menambahkan, ada sembilan indikator yang dipakai Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni laju ODP, PDP, pasien positif, kesembuhan, kematian, reproduksi instan, transmisi/kontak indeks, pergerakan orang, dan risiko geografi atau perbatasan dengan wilayah transmisi lokal.

"Sembilan indikator ini berdasarkan kajian dan rekomendasi pakar epidemiologi," jelasnya.

Advertisement

Dari sembilan indikator tersebut, dikelompokkan dalam lima level kewaspadaan kabupaten/kota. Level pertama, rendah (hijau); tidak ditemukan kasus positif, Level kedua, moderat (biru); kasus ditemukan secara sporadis atau impor, Level ketiga, cukup berat (kuning); ada klaster tunggal, Level keempat, berat (merah); ditemukan beberapa klaster, dan Level kelima, kritis (hitam); penularan pada komunitas.

Menurut Retno, kelima level kewaspadaan ini akan melahirkan perlakuan atau protokol berbeda- beda pada setiap kabupaten/kota. Berdasarkan penilaian oleh GTPP Covid-19 Jawa Barat untuk periode V (28 Mei–10 Juni 2020) Kota Bogor termasuk pada level kuning yakni cukup berat.

Data kasus positif Covid-19 di Kota Bogor, hingga Jumat, 26 Juni 2020, ada 174 kasus positif. Dari analisis pelacakan kasus, penyebaran virus masih terkendali pada kelompok/klaster tertentu, tidak terjadi transmisi lokal dalam masyarakat yang menyebar secara cepat.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.