LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bripka IS Dilaporkan Ancam dan Hamili Istri Napi, Ini Penjelasan Kapolda Sumsel

Seorang polisi yang bertugas di Polres Lahat Bripka IS (39) dilaporkan ke Propam atas tuduhan dugaan persetubuhan yang menyebabkan istri narapidana, IN (20), hamil. Kasus ini membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto angkat bicara.

2021-12-13 17:32:19
Polisi
Advertisement

Seorang polisi yang bertugas di Polres Lahat Bripka IS (39) dilaporkan ke Propam atas tuduhan dugaan persetubuhan yang menyebabkan istri narapidana, IN (20), hamil. Kasus ini membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto angkat bicara.

Dari informasi yang diterimanya, Toni menyebut ada dugaan perselingkuhan antara Bripka IS dan IN, bukan pemaksaan berhubungan dengan ancaman. IN merupakan istri narapidana FP (59) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Ogan Ilir.

"Informasinya ada dugaan selingkuh. Saya baru memastikan hal tersebut dengan kapolres," ungkap Toni, Senin (13/12).

Advertisement

Toni membantah adanya ancaman pemindahan suami IN ke Lapas Nusakambangan agar Bripka IS bisa melakukan persetubuhan. "Ceritanya nggak begitu ya, saya sudah mendapat penjelasan, kejadiannya tidak seperti itu," ujarnya.

Meski demikian, Toni memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran dan kejahatan dalam persidangan. Ancaman pemecatan secara tak hormat adalah sanksi terberat.

"Karena mungkin semua sudah tahu, sudah puluhan anggota yang bermasalah yang kita PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tegasnya.

Advertisement

Kuasa Hukum Korban Sebut Kliennya Diancam

Diketahui, kuasa hukum IN, Novikov Denny melaporkan Bripka IS ke Propam Polda Sumsel atas tuduhan perzinaan dan pelecehan seksual beberapa hari lalu dengan Nomor : STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN.

Novikov menjelaskan, kliennya diancam oleh Bripka IS sebelum melakukan hubungan suami istri. "IN diajak Bripka IS ke hotel, kalau tidak mau suaminya akan dipindahkan ke LP Nusakambangan," kata dia.

Bripka IS melakukan perbuatannya sejak suami IN masih berstatus tahanan. Awalnya terlapor mengajak IN dan teman-temannya jalan-jalan ke Palembang dan memesan dua kamar hotel karena sudah larut malam.

"Satu kamar untuk teman-temannya dan satu lagi untuk Bripka IS dan IN, ketika itulah perzinaan terjadi. Kami minta Bripka IS ditindak tegas sesuai perbuatannya," kata dia.

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.