Brigadir Royadin tilang Sultan, Jailani semprit pejabat Polda
Dua bintara polisi ini tidak berpangkat tinggi, tapi soal kejujuran, tak kalah dari polisi teladan berpangkat jenderal.
Tidak mudah menemukan polisi jujur di lingkungan korps kesatuan lalu lintas Polri. Terlebih, di korps tersebut, sudah menjadi rahasia umum kalau menjadi 'lahan basah' bagi anggota kepolisian, mulai dari pengadaan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga surat tilang.
Namun di antara deretan para penegak disiplin lalu lintas itu, masih terselip polisi yang kebal suap dan anti damai. Sebut saja Brigadir (Pol) Royadin, polisi yang setiap harinya mengatur lalu lintas di persimpangan Soko, Pekalongan Jawa, Tengah.
Meski hanya berpangkat brigadir, dirinya berani menilang Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang terbukti salah saat berkendara.
Peristiwa itu terjadi pertengahan tahun 1960an. Jam baru menunjukkan pukul 5.30 WIB di Pekalongan. Brigadir Polisi Royadin sudah berada di posnya. Persimpangan Soko mulai ramai dilalui Delman dan Becak. Tiba-tiba sebuah sedan hitam buatan tahun 1950an melaju pelan melawan arus. Saat itu mobil yang melintas di jalan raya sangat sedikit.
Royadin segera menghentikan mobil itu. "Selamat pagi, bisa ditunjukan rebuwes," kata Royadin. Rebuwes adalah surat kendaraan saat itu.
Pengemudi mobil itu membuka kacanya. Royadin hampir pingsan melihat siapa orang yang mengemudikan mobil itu. Sinuwun Sri Sultan Hamengkubuwono IX "Ada apa Pak Polisi?" kata Sultan.
Sedetik Royadin gemetaran, tapi dia segera sadar. Semua pelanggaran harus ditindak. "Bapak melanggar verboden," katanya tegas pada Sultan. Royadi mengajak Sultan melihat papan tanda verboden itu. Namun Sultan menolak.
"Ya saya salah. Kamu yang pasti benar. Jadi bagaimana?" tanya Sultan.
Selang beberapa saat, Royadin segera membuat surat tilang. Meski dalam hatinya ada keinginan untuk memberi dispensasi, namun Royadin tersadar bahwa Sultan memang melanggar peraturan dan harus ditindak.
Selain Royadin, ada lagi polisi jujur yang tak pandang bulu terhadap pelanggaran lalu lintas. Adalah Aiptu Jailani, anggota Satlantas Polres Gresik yang pernah menilang seorang perwira dari Polda Jawa Timur di daerah Gresik.
Gara-garanya, si perwira tersebut memarkir kendaraannya tepat di rambu larangan parkir. Padahal mobilnya itu di depan rumahnya sendiri, yang berada tepat di pinggir salah satu jalan protokol.
Kemudian, keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 WIB, Jailani yang melihat itu, mendatangi rumah si perwira dan mengetuk pintu rumahnya. Sang pemilik rumah marah dengan ulah Jailani dan menelepon Kapolres Gresik agar menindak tegas ulah Jailani.
"Saat itu, saya meminta surat-surat mobilnya untuk saya periksa dan beliau (si perwira Polda Jatim) bilang: Saya ini dari Polda loh Dik. Saya bisa saja meminta kapolres untuk memberi sanksi sama kamu. Tapi akhirnya beliau memahami soal aturan lalu lintas dan mengerti dengan tugas dan tanggung jawab saya sebagai petugas," kata Jailani menceritakan pengalamannya.
Karena sikapnya yang tidak kenal kompromi pada pelanggar, Jailani penah menerima penghargaan dari Polda Jawa Timur karena kredit point dengan jumlah surat tilang terbanyak, yaitu 2400 surat tilang selama satu tahun.
Beredar video polisi mengajak damai bule Belanda di Bali
Baca juga:
5 Cerita kejujuran polisi Aiptu Jailani
Tak goyah oleh suap, Aiptu Jailani puas dengan gaji bintara
Irjen Ursinus geram pada polisi KUHP (Kasih Uang Habis Perkara)
Kisah Aiptu Jailani tilang anggota KPK dan istrinya sendiri
Aiptu Jailani pun tolak uang pelicin saat uji praktik SIM