LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Brigadir RH dibekuk, jual sabu dari Malaysia untuk dijual ke Lapas

‎Barang bukti yang ditemukan polisi dari rumah Brigadir RH yakni setengah kilogram sabu, 60 butir inex merek Bintang dan 29 lempeng pil Happy Five (H5). ‎Penangkapan tersebut pengembangan dari penangkapan pengedar narkoba di Wilayah hukum Jakarta Barat.

2016-12-11 22:31:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Polisi menggerebek rumah Brigadir RH (36) pukul 10.00 WIB di Jalan Kereta Api Kota Pekanbaru Riau, Minggu (11/12). Dari rumahnya, polisi mengamankan setengah kilogram narkoba jenis sabu dan puluhan pil ekstasi serta satu orang warga sipil berinisial TH (35).

"Dia pesan sabu itu dari Malaysia, kemudian disupply (dijual) ke dalam Lapas (Lembaga Permasyarakatan) yang ada di Jakarta," ujar Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain Adinegara kepada merdeka.com.

Zulkarnain menjelaskan, penangkapan terhadap Brigadir RH dilakukan anggota Polres Jakarta Barat dipimpin Kanit I Narkoba AKP Mansyur Usairi dan 3 anggotanya karena ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. Mereka juga melibatkan anggota dan Propam Polda Riau saat penggerebekan berlangsung.

‎Barang bukti yang ditemukan polisi dari rumah Brigadir RH yakni setengah kilogram sabu, 60 butir inex merk Bintang dan 29 lempeng pil Happy Five (H5). ‎Penangkapan tersebut pengembangan dari penangkapan pengedar narkoba di Wilayah hukum Jakarta Barat.

‎"Jaringan Brigadir RH ini dari seseorang bandar besar yang sudah dikantongi identitasnya, kita sudah mendapatkan data transaksi mereka," jelas Zulkarnain.

Usai menggerebek Brigadir RH dan temannya TH dari rumah tersebut, polisi membawa mereka ke sebuah hotel bintang 5 di Pekanbaru untuk memancing pengedar lainnya. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar dan pengedar lainnya.

"Dia lagi diinterogasi. Saya sudah perintahkan Propam untuk segera melakukan rekomendasi pemecatan. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, pecat," tegas Perwira Tinggi jebolan Akademi Kepolisian tahun 1985 ini.

Baca juga:
Asyik pesta narkoba di tempat karaoke, 7 polisi terjaring razia
Kepala polisi Filipina nangis disebut anak buahnya terlibat narkoba
Budi Waseso & Sri Mulyani ungkap sindikat narkoba Internasional
Terlibat narkoba, 2 polisi di Tebing Tinggi ditangkap bersama warga
Polda NTB terus selidiki asal usul narkoba milik Bripka SW

(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.