BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Moderna untuk Vaksinasi Covid
Vaksin Moderna merupakan vaksin pertama yang diterima Indonesia dengan metode mRNA. Vaksin tersebut memiliki penanganan khusus dibandingkan vaksin-vaksin yang pernah diterima Indonesia seperti Sinovac, Sinopharm, dan AstraZeneca.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat, emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Moderna, sebagai vaksin Covid-19. Vaksin ini menyasar untuk usia 18 hingga 65 tahun.
"Kami menambah lagi satu jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan emergency use authorization dari Badan POM dari Indonesia yaitu vaksin Moderna," ucap Ketua BPOM Penny Lukito, Jumat (2/6).
Vaksin Moderna merupakan vaksin pertama yang diterima Indonesia dengan metode mRNA. Vaksin tersebut memiliki penanganan khusus dibandingkan vaksin-vaksin yang pernah diterima Indonesia seperti Sinovac, Sinopharm, dan AstraZeneca.
Sinovac dan AstraZeneca merupakan vaksin inactivated virus dengan suhu penyimpanan berkisar 2 - 8 derajat celcius.
World Health Organization (WHO) pernah menjelaskan inactivated virus dibuat dari mikroorganisme (virus, bakteri dan lain-lain) yang telah dimatikan dengan proses menggunakan bahan kimia tertentu atau secara fisik. Mikroorganisme yang sudah mati itu diklaim tidak dapat menyebabkan penyakit.
Menjadi vaksin pertama dengan teknologi mRNA, Penny mengatakan produsen vaksin Moderna juga menyertakan teknologi penyimpanan vaksin saat dikirim ke Indonesia. Sebab suhu penyimpanan vaksin Moderna berkisar minus 20 derajat celcius.
"Karena ini diterima melalui Covax facility mereka akan memberikan vaksin ini bersamaan dengan teknologi penyimpanan dan distribusinya. Tentunya akan mempengaruhi juga target-target lokasi di mana vaksin ini akan diberikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Penny menyampaikan vaksin Moderna diberikan melalui injection intramuscular dengan dosis 0,5 ml dengan dua kali penyuntikan dan rentang waktu satu bulan.
(mdk/eko)