BPOM Minta Masyarakat Jangan Beli dan Konsumsi Kinder Joy Dulu
Penny juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan produk cokelat Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM. Tidak menutup kemungkinan produk Kinder yang belum terdaftar di Badan POM beredar di e-commerce.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Penny K Lukito mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi Kinder Joy untuk sementara waktu. Saat ini, Kinder Joy tengah diuji untuk memastikan tidak mengandung bakteri Salmonella.
"Kami mengimbau masyarakat jangan mengonsumsi dulu, jangan membeli," ujarnya dalam konferensi pers usai meluncurkan Program Pangan Aman Goes To Campus, Kamis (14/4).
Penny juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan produk cokelat Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM. Tidak menutup kemungkinan produk Kinder yang belum terdaftar di Badan POM beredar di e-commerce.
"Mungkin saja ada secara online karena itu bisa terjadi dengan situasi sekarang ada peredaran online," katanya.
Dia memastikan, Badan POM telah meminta pemilik izin edar untuk menghubungi distributor di seluruh Indonesia guna melakukan penarikan Kinder Joy dari pasar. Para pemilik izin edar, kata Penny, sudah berkolaborasi dengan baik.
"Jadi mereka secara sukarela menarik dulu di peredaran masing-masing produknya, disimpan dulu," ucapnya.
Sebagai informasi, produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM dengan nama varian antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
Hasil Pengujian Kinder Joy Keluar Pekan Ke-3 April 2022
Badan POM tengah menguji sampel produk Kinder Joy di seluruh wilayah Indonesia. Pengujian untuk mengetahui apakah produk tersebut mengandung bakteri Salmonella.
Penny mengatakan, pengujian sampel Kinder Joy sudah dilakukan sejak Jumat, 8 April 2022.
"Hasilnya minggu ketiga akan keluar. Minggu ketiga bulan April nanti kami informasikan," katanya.
Penny menjelaskan, pengujian sampel Kinder Joy merupakan bentuk kehatian-hatian Badan POM. Sebab, sejumlah negara menemukan produk cokelat Kinder terkontaminasi dengan bakteri Salmonella, seperti Inggris, Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.
Meskipun, produk Kinder di negara tersebut berbeda dengan yang ada di Indonesia. Di Inggris misalnya, produk Kinder di negara itu diproduksi di Belgia. Sementara produk Kinder yang beredar di Tanah Air diproduksi di India.
"Karena produk ini untuk anak-anak, saya merasa harus berhati-hati. Walaupun fasilitas produksinya berbeda dengan India," ucapnya.
Kinder yang Terkontaminasi Salmonella
Sejumlah negara menarik produk cokelat merek Kinder Surprise dari pasar. Di antaranya Inggris, Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.
Badan POM menyebut, pada 2 April 2022, Food Standard Agency atau FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.
Produk yang ditarik ialah cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 sampai 21 Agustus 2022. Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.
"Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di Badan POM," kata Badan POM.
(mdk/eko)