LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BPN Hormati Proses Hukum Kivlan Zen

Kivlan Zen dicegah ke luar negeri dan diberi surat panggilan pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan makar saat mayor jenderal purnawirawan itu berada di ruang tunggu Bandara internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

2019-05-10 22:50:10
Kivlan Zen
Advertisement

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade akan menghormati proses hukum yang dijalani mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI AD, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen, yang telah dicegah Imigrasi.

"Kami menghormati proses hukum Pak Kivlan," kata Rosiade di Jakarta, Jumat (10/5).

Ia mengatakan, kasus hukum yang dialami major jenderal purnawirawan itu menunjukkan, siapapun yang berani melawan dan mengkritik pemerintah, akan bernasib seperti dia.

Advertisement

"Siapa yang berani melawan maka risiko dicekal dan lain-lain. Kivlan kan orang kesekian yang terkena kasus hukum setelah mengkritik, karena itu biar publik yang menilai," ujarnya.

Sebelumnya, Kivlan Zen dicegah ke luar negeri dan diberi surat panggilan pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan makar saat mayor jenderal purnawirawan itu berada di ruang tunggu Bandara internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Betul, bahwa penyidik memberi surat paggilan ke pak Kivlan untuk diperiksa hari Senin nanti dan pemberitahuan pencekalan, itu dilakukan di Bandara Soetta," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Asep Saputra, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Advertisement

Ia mengatakan, saat ini Kivlan yang pangkat terakhirnya adalah mayor jenderal TNI itu berencana akan ke Brunei Darussalam melalui Batam, Kepulauan Riau.

Kivlan dipanggil polisi, Senin nanti (13/5). Surat panggilan diserahkan di Pintu 22 Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, tepat sebelum Kivlan naik pesawat. Foto yang seolah mencitrakan hal ini terjadi beredar di media sosial tanpa sumber resmi.

Belum ada keterangan soal status hukum purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu.

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.