LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BPK Temukan Kerugian Ratusan Juta untuk Pembangunan Pasar di Garut

Tahun 2018, Pemkab Garut menganggarkan Rp 26 miliar untuk proyek pembangunan pasar Leles melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dari hasil proses lelang, proyek tersebut pun dimenangkan oleh PT Uno Tanoh Seuramo.

2019-06-10 17:05:00
BPK
Advertisement

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian dalam pembangunan Pasar Leles. Beberapa kerugian yang jumlahnya kecil sudah diselesaikan, namun ia menyebut pengembang pembangunan Pasar Leles harus membayar biaya keterlambatan.

"(Kerugian di pembangunan Pasar Leles) sekitar Rp600-an (juta) dan ada denda keterlambatan Rp 800 juta. Ini harus diselesaikan 60 hari, baru ada penegakan hukum," katanya, Senin (10/6).

Akibat keterlambatan pembangunan, Rudy mengaku, pihaknya merasa rugi. Oleh karena itu ia ingin memberikan efek jera kepada pemborong karena dalam proses pengerjaannya ternyata disub kontraktorkan lagi.

Advertisement

"Kalau seperti itu di klausul tidak akan dibayar," tegasnya.

Selama proses pembangunan pasa Leles, dia menjelaskan, Direktur Utama PT Uno Tanoh Seuramo selaku pemenang lelang proyek pembangunan pasar Leles tidak pernah datang, dan yang ada hanya kuasanya saja.

"Direktur utama harus serius dong. Kalau kami tak menemukan Direktur Utama ke lapangan sebulan dua kali, kami akan berhentikan juga," tegasnya.

Advertisement

Kedepannya, Rudy menyebut bahwa pihaknya akan melakukan setiap penandatanganan kontrak proyek dalam apel pagi. Hal tersebut dilakukan agar setiap perusahaan yang mendapatkan proyek diketahui siapa Direktur Utamanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, H Wawan Nurdin menyampaikan meski rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK harus melakukan pengembalian senilai Rp 600 juta pelaksana pekerjaan masih bisa memberikan sanggahan. Namun ia menyebut bahwa sehingga saat ini pelaksana proyek belum memberikan sanggahan.

"Pengembalian (Rp600 juta) menjadi tanggungjawab dari pelaksana proyek. Pelaksana proyek ada (tidak kabur) kita sudah komunikasi," ungkapnya.

Tahun 2018, Pemkab Garut menganggarkan Rp26 miliar untuk proyek pembangunan pasar Leles melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dari hasil proses lelang, proyek tersebut pun dimenangkan oleh PT Uno Tanoh Seuramo.

Di tengah jalan pelaksanaan pembangunan pasar Leles terungkap bahwa pelaksanaan pembangunan pasar dilakukan pihak lain dan terdapat tunggakan yang belum dibayarkan kepada penyedia barang. Pemkab Garut langsung menghentikan proyek pembangunan pasar tersebut.

Baca juga:
Senyuman Dirut Pertamina Nicke Widyawati Usai Diperiksa KPK
Dukungan Keluarga dan Kerabat Mengalir di Sidang Karen Agustiawan
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang lanjutan
KPK Periksa Direktur Utama Pertamina
Ratusan Napi Sukamiskin Mendapat Remisi, Nazarudin Dua Bulan
Sore Ini, KPK Umumkan Kasus Korupsi Rugikan Negara Hingga Triliunan Rupiah

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.