BPK akui auditor Rohadi Saptogiri ditangkap KPK
BPK akui auditor Rohadi Saptogiri ditangkap KPK. Anggota BPK Achsanul Qosasih mengakui bahwa salah satu auditornya ditangkap KPK. Dia mengakui nama auditornya adalah Rohadi Saptogiri. Kasusnya, soal hasil audit BPK dengan nilai wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kementerian Desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat negara yang berprofesi sebagai auditor di BPK. Sayang, KPK tak mau lebih jauh mengungkap siapa orang yang ditangkap tersebut.
Anggota BPK Achsanul Qosasih mengakui bahwa salah satu auditornya ditangkap KPK. Dia mengakui nama auditornya adalah Rohadi Saptogiri. Kasusnya, soal hasil audit BPK dengan nilai wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kementerian Desa.
"Iya tadi beri keterangan di KPK dari jam 6," kata Achsanul saat dihubungi merdeka.com, Jumat (26/5).
Achsanul tak mau ungkap lebih dalam lagi kasus tersebut. Dia hanya membenarkan tentang adanya penangkapan itu.
"Dia auditor utama, eselon satu," kata Achsanul.
Mantan Politikus Demokrat itu mengatakan, pihak BPK baru mau akan menggelar jumpa pers besok. "Besok kita beri keterangan pers," tutup dia.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjoyo juga mengakui soal penangkapan. Bahkan menurut dia, salah satu ruangan di kantornya sudah disegel oleh KPK.
"Saya dapat informasi salah satu ruang pegawai saya disegel KPK," kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Eko Putro Sandjoyo.
Baca juga:
BPK sebut dua auditor dan satu staf diamankan KPK
OTT auditor BPK terkait opini WTP, Irjen Kemendes juga ditangkap
2 Ruangan di BPK disegel KPK