LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BP2MI Catat Hampir 5 Juta Pekerja Migran Diberangkatkan Secara Ilegal

Selama dua tahun terakhir baru sekitar 65 ribuan pekerja migran yang dibantu kepulangannya, beberapa dalam keadaan meninggal dunia.

2021-10-07 00:14:13
pekerja migran
Advertisement

Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat ada hampir 5 juta pekerja migran diberangkatkan secara ilegal. Selama dua tahun terakhir baru sekitar 65 ribuan dari mereka yang dibantu kepulangannya, beberapa dalam keadaan meninggal dunia.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan jutaan pekerja migran diberangkatkan melalui sindikat. Mayoritas korban adalah perempuan. Di negara tempat mereka bekerja, seringkali para korban mendapat kekerasan dari majikannya atau tidak mendapat upah.

Dalam dua tahun terakhir, pihaknya sudah membantu kepulangan 65.734 pekerja. Dari jumlah itu, di antara mereka pulang sudah dalam keadaan meninggal sebanyak 981 orang, 1.316 sakit dan 60 ribu orang terjerat hukum.

Advertisement

"Ada 4,7 juta, hampir 5 juta (pekerja migran) tidak tercatat resmi. Itu mereka 90 persen korban penempatan ilegal," ujar dia saat membuka rakornas BP2MI di Bandung, Rabu (6/10/2021).

"Banyak yang harus dideportasi, kita layani kedatangannya dan kita pastikan tiba dengan selamat di daerah asalnya," ucap dia lagi.

Fenomena ini harus disikapi dengan serius. Pasalnya, sindikat yang masuk dalam tindak pidana penjualan orang seperti ini ia duga melibatkan banyak pihak.

Advertisement

Maka dari itu, beragam instansi terkait harus meningkatkan pengawasan sekaligus membongkar praktik penempatan pekerja migran ilegal.

"Ini adalah Kejahatan yang dilakukan secara sistematis, terorganisir dan melibatkan banyak pihak," kata dia.

Upaya yang sudah dilakukan saat ini, BP2MI membentuk satgas internal pemberantasan sindikat penempatan pekerja migran ilegal. Pihaknya sudah mendapat mandat khusus dari Presiden Joko Widodo.

"Perintah Presiden melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki," katanya.

Ketua Dewan Pengarah Satgas Komjen (Purn) Suhardi Alius menyatakan bahwa komitmen ini harus dirasakan secara langsung. Sehingga, sindikat bisa diungkap.

"Semua kita masukan (dalam satgas), penyidik kepolisian, kejaksaan, ppatk, untuk mendorong itu," ucap dia.

Baca juga:
36 Pekerja Migran Masuk ke Kalbar Dinyatakan Positif Covid-19
Pimpinan DPR Minta Pemerintah Atasi Persoalan yang Dihadapi Pekerja Migran
Cak Imin Janji Perjuangkan Nasib Pekerja Migran Terdampak Pandemi Covid-19
Berangkat Lewat Jalur Ilegal, Pekerja Migran asal Garut Sulit Terdata
BP2MI Gagalkan Penyelundupan 21 Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Timur Tengah

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.