LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Boyamin klaim punya foto pertemuan Setnov & terdakwa korupsi e-KTP

Boyamin klaim punya foto pertemuan Setnov & terdakwa korupsi e-KTP. Boyamin berharap MKD bisa mengambil sikap terkait persoalan ini. Dengan tegas Boyamin meminta Setnov segera dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI.

2017-03-16 17:24:55
Korupsi E-KTP
Advertisement

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Boyamin mengaku memiliki cukup bukti bahwa Setnov pernah melakukan pertemuan dengan terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto.

"Nanti kalau sudah dipanggil MKD saya akan menyerahkan foto ada pertemuan dengan beberapa orang itu, tapi nanti kalau saya sudah di panggil," kata Boyamin di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/3).

Kendati begitu, Boyamin menolak menyebut sumber bukti dari pertemuan Setnov dengan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan rasuah e-KTP itu. Boyamin akan membeberkan semua informasi pertemuan itu jika MKD memanggilnya.

"Sumbernya adalah, nanti kalau dipanggil aja lah," ujarnya.

Selain foto, dipaparkan Boyamin bukti pertemuan Setnov dengan Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus pun telah diungkap Diah Anggraeni dalam persidangan. Menurutnya, hal tersebut sudah cukup jelas membuktikan bila Setnov mengenal para terdakwa kasus korupsi e-KTP.

"Tadi saya nonton sidang, kesaksian Diah Anggraeni menyebutkan ada pertemuan yang diikuti dengan Irman dan Sugiharto ketemu dengan Setnov juga diikuti oleh Agustinus," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Boyamin berharap MKD bisa mengambil sikap terkait persoalan ini. Dengan tegas Boyamin meminta Setnov segera dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI.

"Kalau dalam pengertian memang harus dicopot, karena sudah tidak layak. Kalau kartu kuning ini kartu kuning keberapa, seperti kartu kuning papah minta saham itu, itu juga kan sudah layak dicopot," pungkas Boyamin.

Baca juga:
Gamawan dan Chairuman saling tuding soal tambahan anggaran e-KTP
Dianggap bohong soal kasus e-KTP, Setnov dilaporkan ke MKD
Sidang e-KTP, Sekjen Kemendagri ngaku terima USD 500.000 dari Irman
Rapat bareng Ical, Setya Novanto didemo mundur
Kesaksian Gamawan Fauzi di sidang e-KTP: Saya tidak tahu, saya lupa

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.