Bos PT SBL ditangkap, jemaah datangi kantor biro umroh minta kejelasan berangkat
Ramdhan mengatakan, ia bersama enam orang keluarganya telah mendaftar di biro perjalanan tersebut pada Februari 2017. Setelah melunasi seluruh biaya perjalanan, ia dijadwalkan akan diberangkatkan pada 16 Desember 2017.
Sejumlah calon jemaah yang gagal berangkat ke tanah suci menggeruduk kantor biro perjalanan umrah PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL) di Jalan Dewi Sartika Kota Bandung, meminta kejelasan status mereka.
Kedatangan mereka menuntut kejelasan pemberangkatan seiring dengan ditangkapnya direktur utama PT SBL, Aom Juang Wibowo beserta stafnya, Ery Ramdan, oleh Polda Jabar.
"Pas kemarin (30/1) lihat berita online dan TV, PT. SBL kena masalah. Kami ingin menuntut kejelasan kami bagaimana selanjutnya," ujar salah satu korban, Ramadhan (56), warga asal Cijerah Kota Bandung di lokasi. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (31/1).
Ramdhan mengatakan, ia bersama enam orang keluarganya telah mendaftar di biro perjalanan tersebut pada Februari 2017. Setelah melunasi seluruh biaya perjalanan, ia dijadwalkan akan diberangkatkan pada 16 Desember 2017.
Saat pada hari pemberangkatan, tiba-tiba ia dihubungi oleh pihak PT SBL bahwa perjalanannya ditunda hingga tanggal 28 Januari 2018.
"Saya sudah pake kain ihram mau berangkat eh dibatalin. Alasannya jemaah yang berangkat overload (melebihi kapasitas)," kata dia.
Meski kecewa, ia tetap mengikuti arahan PT SBL karena telah tanggung membayar biaya hingga Rp 150 juta untuk tujuh orang pemberangkatan. Akan tetapi, pada tanggal 28 Januari kemarin, ia kembali batal berangkat dengan alasan serupa.
Senada dengan korban lainnya, Fitri Sugiri (45), seorang warga Ujung Berung, Kota Bandung mengaku mengalami hal serupa. Ia telah menyetor uang sebanyak Rp 100 juta lebih untuk pemberangkatan lima orang.
Semenjak mendaftar pada September 2017, pihak manajemen menjanjikan pemberangkatan pada 16 Januari 2018. Akan tetapi alasan kapasitas pemberangkatan yang berlebih dari PT SBL, ia terpaksa harus menunggu hingga akhir Januari.
"Sama kasusnya kayak Pak Rahmad, overload katanya," kata dia.
Saat ini, ia bersama korban lain akan mendatangi posko aduan Polda Jabar untuk membuat laporan PT SBL. Dia berharap, uang yang telah dibayarkan dapat dikembalikan kembali, mengingat jumlahnya yang sangat besar.
"Kalau enggak bisa berangkat, yah saya harapnya uang dikembalikan lagi," katanya.
Baca juga:
Kejaksaan segera limpahkan kasus First Travel ke pengadilan
Tilap duit calon jemaah umrah hingga Rp 300 M, dirut perusahaan dibekuk
Kemenag godok biaya umrah buat jadi referensi semua travel
Banyak travel umrah bermasalah, ini yang akan dibenahi Menag Lukman
Telusuri aset Hannien Tour, polisi gandeng PPATK
Polisi gandeng PPATK telusuri aset Hannien Tour
Cegah jamaah gagal berangkat, Kemenag audit penyelenggara umrah