Bos PT Murakabi bantah bertemu Setnov bahas proyek e-KTP
Direktur PT Murakabi, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo membantah pernah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan konsorsium proyek e-KTP. Dia juga membantah bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto untuk membahas proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Direktur PT Murakabi, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo membantah pernah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan konsorsium proyek e-KTP. Dia juga membantah bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto untuk membahas proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir bertanya soal hubungan antara dirinya dengan Setya Novanto.
"Kenal Setya Novanto?" tanya jaksa Abdul Basir kepada Irvanto, Kamis (27/4).
"Kenal itu paman saya dari bapak," jawab Irvan.
"Pernah bertemu berempat Andi, Setya Novanto, anda dan Johannes Marliem?" cecar jaksa.
"Tidak pernah," pungkasnya.
"Yakin tidak pernah bertemu dengan orang-orang yang disebut tadi?" kata jaksa.
Seperti diketahui, dalam pembahasan proyek e-KTP ada tim yang disebut tim Fatmawati, isinya tidak lain perusahaan yang terlibat dalam konsorsium proyek tersebut. Konsorsium PT Murakabi pun disebutkan oleh beberapa saksi ikut serta dalam pertemuan di ruko milik Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Irvanto pun mengakui pernah mengikuti pertemuan di Fatmawati sekali.
"Anda pernah ke ruko Fatmawati?" Tanya jaksa.
"Pernah satu kali, diinfokan katanya ada pertemuan disana," jawabnya.
Namun dia mengatakan tidak ada pembicaraan rinci apapun mengenai proyek e-KTP. Dia berujar alasannya datang ke ruko tersebut sebagai ajang peruntungan mendapat proyek yang akhirnya merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
Di lain pihak, Setya Novanto yang pernah hadir dalam persidangan juga kompak membantah pernah ada komunikasi apapun dengan pihak terkait pembahasan e-KTP. Dia juga membantah adanya kongkalikong antara pengusaha tim Fatmawati dengannya agar proyek ini bisa mulus.
Baca juga:
Olly Dondokambey: Belanja kementerian bukan bidang saya
Pengacara: Miryam tak kabur, kami merasa keberatan
Pengacara sebut sidang praperadilan Miryam di PN Jaksel 8 Mei
Jadi buron KPK, Miryam S Haryani berada di Bandung
Soal angket KPK, Fraksi Golkar minta anggotanya berpikir jernih
Jaksa cecar keponakan Setnov soal kepemilikan saham PT Murakabi
Soal angket BAP Miryam, KPK harap DPR hormati proses hukum