Bongkar Sabu Asal Amerika Serikat, Polres Jakbar Dinilai Berkomitmen Perangi Narkoba
Sebelumnya diberitakan, Polres Jakbar menyita 120 kilogram sabu dari Myanmar dan Baru-baru ini, polisi kembali menyita sabu seberat 16 kilogram yang dikirim dari Amerika Serikat. Badan antinarkotika Amerika Serikat/DEA sendiri menyita sabu seberat 12 Kilogram dari jaringan tersebut.
Polres Jakarta Barat mengamankan 19 kantong berisi sabu dari Amerika Serikat. Seorang warga negara asing asal China ditangkap saat akan mengambil paket sabu itu di sebuah Kantor Pos Daan Mogot Jakarta Barat, Kamis (2/5).
Sepak terjang Polres Metro Jakarta Barat dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika ini mendapat apresiasi Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politisi partai NasDem ini menilai pengungkapan kasus ini menambah daftar manis jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam satu bulan terakhir mampu menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram sabu jaringan internasional.
"Bayangkan jika barang-barang haram tersebut tidak mampu dicegah oleh penegak hukum kita? Apa yang dilakukan Polres Jakarta Barat adalah capaian yang harus kita sambut dengan apresiasi," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5).
Menurut Sahroni, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dirilis diawal tahun 2019 lalu, dari 4,5 juta pengguna narkoba di Indonesia, 24 persen adalah dengan latar belakang pelajar serta 59 persen adalah para pekerja. Hal ini menggambarkan target narkoba adalah kalangan usia produktif yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa.
Sahroni melanjutkan, fakta tersebut memaksa setiap elemen pemerintah dan masyarakat berjuang bersama membebaskan bangsa dari belenggu narkoba. Hal inilah yang dicontohkan dengan sangat baik oleh Polres Jakbar. Diperlukan kegigihan dalam menjalankan komitmen memerangi kartel peredaran narkoba.
"Jika saja setiap Polres atau Polsek mampu bekerja optimal seperti yang dilakukan Polres Jakbar, saya yakin kita bisa menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan narkoba. Tentunya tidak hanya dari sisi penindakan, namun juga pencegahan," tukas Sahroni.
Terpisah, Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya dalam sebulan terakhir mengungkap upaya penyelundupan 148 kilogram sabu. Menurut Hengki, Polres Metro Jakarta Barat memiliki strategi untuk mencegah beredarnya barang haram tersebut di Indonesia. Salah satunya dengan meningkatkan penindakan pencegahan.
"Artinya, barang-barang harus dicegah sebelum masuk ke Jakarta, dengan pola pikir bahwa apabila sabu ini terlanjur sampai ke Jakarta dan menyebar akan lebih susah untuk mengungkapnya," kata Hengki.
Sebelumnya diberitakan, Polres Jakbar menyita 120 kilogram sabu dari Myanmar dan Baru-baru ini, polisi kembali menyita sabu seberat 16 kilogram yang dikirim dari Amerika Serikat. Badan antinarkotika Amerika Serikat/DEA sendiri menyita sabu seberat 12 Kilogram dari jaringan tersebut.
Kasus ini terungkap atas kerja sama Polres Metro Jakarta Barat dan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Polres Jakbar yang mendapat informasi akan adanya pengiriman sabu dari Amerika berkoordinasi dengan bea cukai untuk menggagalkan penyelundupan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Erick Frendiz menceritakan, pada 11 April 2019, tim gabungan menangkap seorang WN China, Cui Ming di Kantor Pos Daan Mogot, Jakarta Barat. Cui Ming ditangkap saat mengambil paket sabu seberat 6 Kg dari Amerika. Selain Cui Ming, polisi juga menangkap 2 WNI yakni Dasuki (42) dan Budi Suprayitno (52). Keduanya berperan sebagai kurir.
Polisi kemudian menangkap lagi kuris sabu asal China yakni Li Xiufen (22) di Tebet, Jakarta Selatan. Dari tersangka, polisi menyita 10 Kg sabu siap edar.
Kasat Narkoba menegaskan jaringan ini dikendalikan dari China. Kedua kurir dikirim ke Indonesia untuk mengantar pesanan ke bandar di Indonesia dengan upah sebesar Rp 60 juta.
Baca juga:
BNN Musnahkan 169,68 Kilogram Sabu
Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Amerika Serikat
Usai Gerebek Rumah Penjual Sabu di Samarinda, BNN Ringkus Puluhan Pembeli
Gerebek Lokasi Jual Beli Sabu, BNN Kaltim Ringkus 13 Pengedar dan Pembeli
Narapidana Lapas Kerobokan Ketahuan Sembunyikan Sabu di Saku Celana
BNNP Sumut Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Dua WN Malaysia Kurir Narkoba Dituntut 20 Tahun Penjara