Bobol kartu ATM, eks karyawan Perbankan BUMN kuras Rp 44 juta
Bobol kartu ATM, eks karyawan Perbankan BUMN kuras Rp 44 juta. Dari laporan itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendapati data transaksi pelaku di sebuah pusat perbelanjaan di Tangerang.
Frans Faisal Rachman dibekuk unit Reskrim Polsek Tangerang setelah membobol kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik seorang Pegawai Negeri Sipil di kota Tangerang. Aksinya terungkap, setelah polisi melacak transaksi pelaku yang menggunakan mesin ATM milik korban.
Kabag Humas Polres metro Tangerang Kompol Abdul Rachim menerangkan, berdasarkan laporan, korban seorang PNS mengaku kehilangan kartu ATM.
"Saat berada di Bandara Soekarno-Hatta korban mengecek kalau saldonya hanya tersisa Rp47 ribu, dan baru melaporkan kehilangan kartu ATM ke Polisi," ucap dia, Rabu (12/9).
Dari laporan itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendapati data transaksi pelaku di sebuah pusat perbelanjaan di Tangerang.
"Pelaku membeli Handphone di TangCity Mall. Dari situ kami ungkap identitas pelaku dan menemukan pelaku kembali bertransaksi untuk menjual handphone yang dia beli dari kartu ATM korban," cetus Abdul Rachim.
Dari keterangan korban, uang yang ada dalam kartu ATM itu hilang digunakan pelaku hingga Rp 44.360.463.
"Uang itu habis digunakan pelaku, seorang mantan karyawan Perbankan BUMN," katanya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan dengan sanksi pidana 7 tahun penjara.
Baca juga:
Bule asal Bulgaria lakukan kejahatan skimming di Bali, begini aksinya
Biar dicap tajir oleh tetangga, teknisi ATM curi Rp 327 juta milik bank
Terlibat skimming, WN Bulgaria diciduk usai makan di restoran
Kepergok saat beraksi, pembobol ATM di Depok bergulat dengan satpam
Bermodal tusuk gigi, komplotan pembobol ATM curi ratusan juta rupiah
Modus ganjal kartu di mesin ATM, sepasang kekasih di Bali ditangkap polisi