LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BNPT: Farid Ahmad Okbah Alumni Afghanistan dan Terkait Jaringan JI

BNPT menyatakan penangkapan terhadap penceramah hingga tokoh agama sudah berdasarkan alat bukti. Termasuk penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah (FAO), anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ) dan Anung Al-Hamat (AA).

2021-11-17 12:01:31
BNPT
Advertisement

Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah (FAO) ditangkap terkait kasus terorisme oleh Densus 88 di kediamannya usai salat Subuh kawasan Pondok Melati, Bekasi, pada Selasa (16/11) kemarin. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyebut Farid merupakan lulusan Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA).

"Sekarang yang namanya Farid Ahmad Okbah itu kan lulusan LIPIA itu, dia juga alumni Afghanistan, dia juga JI (Jamaah Islamiyah) kan," kata Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dihubungi, Rabu (17/11).

Namun, Nurwakhid tidak membeberkan secara rinci terkait dengan Farid Okbah yang pernah terbang ke Afghanistan tersebut. Dia hanya menegaskan jika Farid terkait dengan kelompok Jamaah Islamiyah.

Advertisement

"Artinya dia terkait juga dengan jaringan teror JI," ujar dia.

Dia memastikan penangkapan terhadap penceramah hingga tokoh agama sudah berdasarkan alat bukti. Termasuk penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah (FAO), anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ) dan Anung Al-Hamat (AA).

"Jadi intinya kalau Densus 88 menangkap itu bukan asal menangkap, semuanya adalah berdasarkan hukum, yaitu minimal dua alat bukti. Makanya sampai sekarang kan Densus 88 antiteror itu kan sebagai institusi penegak hukum di bidang tindak pidana terorisme yang salah satu yang terbaik di dunia. Makanya kita jaga profesionalitas itu," tegasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror menangkap tiga terduga terorisme pada Selasa (16/11) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya itu yakni bernama Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).

"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA dan FAO," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).

Ia menjelaskan, ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Densus lebih dulu melakukan penangkapan terhadap Ahmad Zain di Jalan Merbabu Raya di Perumahan Pondok Melati, sekira pukul 04.39 Wib.

"FAO di Jalan Yantera 1, Nomer 1, Bulog 1, RT 01, RW 01, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, sekira pukul 04.43 Wib," ujarnya.

Selanjutnya, Densus menangkap Anang di Jalan Raya Legok Blok Masjid, RT. 02, RW. 03, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia ditangkap sekitar pukul 05.49 Wib.

"Keterlibatan, anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," tutupnya.

Baca juga:
Ditangkap Densus 88, Ahmad Zain Dicopot dari Pengurus MUI
VIDEO: Densus 88 Tangkap Farid Okbah Terkait Terorisme, PKS Singgung Soal KKB Papua
Densus Selisik Pihak Lain Atas Penangkapan Ketum PDRI dan Anggota MUI
VIDEO: Densus 88 Tangkap Ketum PDRI Farid Okbah dan Anggota MUI Ahmad Zain
Anggota Komisi Fatwa Diciduk Densus 88, MUI akan Beri Pendampingan Hukum
Kaget, Waketum MUI Minta Densus 88 Jelaskan Soal Penangkapan Ketum PDRI Farid Okbah
3 Orang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Terorisme

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.