LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BNPB hentikan status tanggap darurat Palu-Donggala 11 Oktober 2018

BNPB hentikan status tanggap darurat Palu-Donggala 11 Oktober 2018. "Personel yang mencari (korban) bisa melakukan aktivitas lain, misal perbaikan atau pembersihan puing-puing bangunan. Butuh waktu dan tenaga yang besar agar masyarakat tidak stres," kata Sutopo.

2018-10-07 16:32:04
Gempa Palu
Advertisement

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menghentikan status tanggap darurat Palu-Donggala pada 11 Oktober 2018. Meski status tanggap darurat akan dihentikan, pencarian terhadap korban akan tetap dilakukan, hanya saja dengan personel yang terbatas. Termasuk juga alat-alat berat akan dikurangi.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pusat Data Informasi Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

"Evakuasi korban akan selesai pada 11 Oktober. Kalau tidak ditemukan akan dinyatakan sebagai korban hilang," ujar Sutopo di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Minggu (7/10).

Advertisement

"Pencarian tetap dilakukan dengan terbatas. Tidak seperti sekarang dengan personel banyak," kata dia.

Sutopo menambahkan jika status tanggap darurat dihentikan, pihaknya dan relawan-relawan yang ada di Palu-Donggala bisa fokus untuk memperbaiki beberapa infrastruktur yang rusak. Tidak lagi fokus mencari korban.

"Personel yang mencari (korban) bisa melakukan aktivitas lain, misal perbaikan atau pembersihan puing-puing bangunan. Butuh waktu dan tenaga yang besar agar masyarakat tidak stres," kata Sutopo.

Advertisement

Sutopo membeberkan alasan pihaknya membatasi personel dan alat berat untuk pencarian korban pada 11 Oktober 2018. Menurut Sutopo, pada 11 Oktober nanti tepat 14 hari pasca gempa tsunami Palu-Donggala.

"Karena proses evakuasi 14 hari korban sudah meninggal. Kalau ditemukan korban sudah tidak utuh, maka dinyatakan hilang," terang dia.

Namun begitu, kepastian status tanggap darurat Palu-Donggala akan dirembukan lagi oleh pihaknya dan beberapa kementerian terkait.

"Maka akan ada rakor. Lazimnya seperti itu. Basarnas saja hanya 7 hari (pencarian), kalau ada penambahan hanya 3 hari. Apalagi ini sampai tanggal 11, sehingga total 14 hari, sehingga evakuasi korban dihentikan dan yang belum ketemu dinyatakan hilang," kata Sutopo.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bantuan asing tiba menggunakan pesawat Hercules di Palu
BNPB: Korban tewas akibat gempa & tsunami Palu Donggala 1.763 orang
82 Persen masyarakat Palu dan sekitarnya sudah teraliri listrik
TNI tangkap pria & wanita yang jarah 3 sepeda motor milik korban gempa Palu
Evakuasi GPI Djono Oge di Sigi, TNI temukan brankas berisi uang Rp 1 miliar
Ma'ruf Amin kirim bantuan untuk korban gempa dan tsunami Palu

(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.