BNPB ajukan Rp 500 M ke Kemenkeu untuk masa tanggap darurat gempa Palu-Donggala
Willem juga memastikan masa tanggap darurat bencana gempa dan tsunami di Palu-Donggala akan berakhir pada 11 Oktober 2018.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta tambahan anggaran Rp 500 miliar ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Anggaran diajukan BNPB untuk merampungkan proses tanggap darurat di Palu-Donggala menuju rehabilitasi.
"Kami mengusulkan tambahan anggaran Rp 500 miliar ke Kemenkeu untuk tahap awal," ujar Kepala BNPB Willem Rampangilei dalam jumpa pers di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (8/10/2018).
Willem juga memastikan masa tanggap darurat bencana gempa dan tsunami di Palu-Donggala akan berakhir pada 11 Oktober 2018. Satu hari sebelumnya, pihaknya akan memutuskan apakah tanggap darurat di Palu-Donggala diteruskan atau tidak.
"Tanggal 10 akan kita evaluasi. Apakah dilanjutkan atau tidak," kata dia.
Namun dia mengatakan, berdasarkan koordinasinya dengan Basarnas, tanggal 11 Oktober 2018 dipastikan sebagai hari terakhir evakuasi terhadap para korban.
"Basarnas mengatakan hanya sampai tanggal 11 Oktober," terang dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Cerita Mega bersama anaknya kena gempa saat liburan di Jepang
Soal bencana gempa & tsunami, Megawati harap sistem peringatan dini beroperasi
Sepekan lebih usai gempa dan tsunami, layanan SIM di Sulteng kembali dibuka
Mengamankan harta sisa gempa
KPAI usul dibentuk kurikulum sekolah darurat di wilayah terdampak bencana