LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BNNP Jateng Tangkap Penjual Brownies Ganja di Jepara

Dia menyebut pengungkapan kasus tersebut, berawal dari adanya informasi tentang adanya paket diduga narkotika berisi ganja dari Makassar ke Jepara. Tim yang mengetahui informasi tersebut langsung memantau pergerakan barang haram itu dalam bentuk controlled delivery (pengiriman paket di bawah pengawasan petugas).

2020-07-31 03:32:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah mengungkap peredaran narkoba di Jepara yang dilakukan oleh pelaku FES (24). Modus tersangka menjual satu paket brownies berbahan ganja dengan harga Rp 400 ribu.

"Ini modus baru peredaran ganja di Jateng. Dengan ganja brownies ini efeknya dua kali lebih terasa dibandingkan jika ganja tersebut dinikmati dengan cara dihisap," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan, Kamis (29/7).

Dia menyebut pengungkapan kasus tersebut, berawal dari adanya informasi tentang adanya paket diduga narkotika berisi ganja dari Makassar ke Jepara. Tim yang mengetahui informasi tersebut langsung memantau pergerakan barang haram itu dalam bentuk controlled delivery (pengiriman paket di bawah pengawasan petugas).

Advertisement

Mengetahui target, petugas langsung melakukan penangkapan FES di Dukuh Pesajen Kelurahan Demaan RT. 03 RW. 04 Kecamatan Jepara Kabupaten, Jepara, Senin (26/7) pukul 12.37 WIB.

"Petugas yang curiga akan paketan tersebut langsung melakukan penggeledahan di dalamnya berisi baju dan narkotika jenis ganja seberat 6,1 gram," jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan di dalam rumah tersangka, petugas berhasil menyita ganja yang terbungkus aluminium foil dan ganja yang tersimpan di dalam toples.

Advertisement

"Selain itu juga terdapat dua paket brownies dan tiga paket cookies yang terbuat dari ganja dan siap untuk diedarkan," ujar Benny.

Kue brownies dan cookies ganja tersebut dipasarkan lewat akun instagram 420_desseert dan menggunakan rekening bersama aplikasi jual beli online dengan harga satu paket Rp 400 ribu berisi enam potong.

"Pengedar berkreasi dan memanfaatkan situasi Pandemi Covid 19 dengan melayani pembelian brownies/cookies secara online yang dipasarkan lewat instagram ke Jakarta dan Semarang," ungkapnya.

Sampai saat ini, Jepara menjadi epicentrum peredaran narkotika di wilayah timur Jawa Tengah. Dari data yang diperoleh ada empat kasus dengan 10 tersangka yang ditangkap hingga Juli 2020 ini.

"Jadi semua peredaran narkoba dari luar masuk ke Jateng penyalurannya lewat Jepara. Lantas barang itu di pasok kurir di wilayah Jateng," jelasnya.

Kepada petugas, tersangka FES mengaku telah menjalani bisnis haram itu selama empat bulan dengan mendapatkan keuntungan 50 persen dari modal yang dikeluarkan.

"Tersangka ini memanfaatkan pemasaran lewat jaringan internet supaya laku di jual. Mereka melakukan selama empat bulan, paket akan dikirim, dan sering dikirim Jakarta dan Semarang," tutupnya.

Baca juga:
BNNP Jateng Tangkap Penjual Brownies Ganja di Jepara
Pakai Narkoba Saat Karaoke, Remaja Wanita Jatuh Saat Joget dan Tewas
Mahasiswa di Malang Ditangkap Saat Jemur Pohon Ganja di Indekos
Jual 470 Butir Pil Ekstasi, Pengedar Asal Aceh Ditangkap di Medan
Polda Banten Ringkus 9 Pelaku Pengiriman Ganja 159 Kg dari Aceh
Pengajuan Dikabulkan BNN, Catherine Wilson akan Jalani Rehabilitasi

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.