BNN ungkap penyelundupan sabu dan ekstasi di perbatasan Malaysia
BNN berhasil mengungkap penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Tim gabungan BNN Pusat, BNNP Aceh, dan Bea Cukai melakukan penyelidikan selama dua hari, yakni tanggal 18 dan 19 September untuk mengungkap penyelundupan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Tim gabungan BNN Pusat, BNNP Aceh, dan Bea Cukai melakukan penyelidikan selama dua hari, yakni tanggal 18 dan 19 September untuk mengungkap penyelundupan.
"Jadi penyelundupan narkotika ini dari Malaysia ke Indonesia yang diselundupkan melalui laut, di Kuala Glumpang, Aceh Timur," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari melalui pesan singkat, Kamis (21/9).
Kata Arman, saat ingin ditangkap di tengah laut, kapal yang diduga membawa barang haram tersebut justru melarikan diri.
"Saat tim menghentikan kapal nelayan yang dicurigai justru kabur. Dan diberikan peringatan untuk berhenti. Tapi mereka kabur, para awak buah kapal mencoba kabur ke daratan. Tapi berhasil kita tangkap," ujarnya.
Tim langsung menggeledah seluruh bawaan di dalam kapal tersebut. "Kita temukan barang mencurigakan dalam tong ikan warna biru yang diduga narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Atas penangkapan itu, tim menetapkan tiga orang menjadi tersangka, yakni berinisial MS, MH, dan IB.
"Menurut keterangan, mereka ambil di laut perbatasan dengan Malaysia dengan cara dipindahkan 'ship to ship' (kapal ke kapal). Di mana ada ekstasi 42.500 butir. Sementara kapal ini dititipkan ke Polair Langsa," pungkasnya.
Baca juga:
BNN sebut banyak pecandu narkoba enggan rehabilitasi karena malu
BNN sebut efek konsumsi narkoba sintesis bisa gila hingga kematian
Berusaha kabur saat diringkus, kurir sabu 1 Kg ditembak
Gelar operasi, polisi & BPOM temukan 5 butir PCC di Taman Sari Jakbar
Polisi sita 15 ribu obat keras yang dijual bebas di Depok