LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BNN telusuri pencucian uang anggota DPRD Langkat dalam bisnis narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah rumah anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim bin Hasan alias Ibrahim Hongkong. Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam bisnis narkoba yang dijalani.

2018-08-22 14:03:01
Penyelundupan Narkoba
Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah rumah anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim bin Hasan alias Ibrahim Hongkong. Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam bisnis narkoba yang dijalani.

"Mulai kemarin tim TPPU menggeledah rumah dan mencari aset Ibrahim terutama di Aceh dan di Langkat untuk disidik dengan UU TPPU," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (22/8).

Hal itu dilakukan untuk menelusuri harta bergerak dan tidak bergerak milik Ibrahim yang diperoleh dari hasil bisnis narkoba. Apalagi dia diketahui telah beberapa kali menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Indonesia.

Advertisement

Sabu tersebut, kata Arman, diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Terakhir, mantan politikus NasDem berhasil menyelundupkan sabu seberat 55 kilogram pada pertengahan Juli 2018.

"Pada waktu itu sempat tercium dan dikejar anggota BNN tapi hilang di perkampungan di sekitar Pangkalan Susu, Langkat. Sabu tersebut dibawa dengan mobil dan dia sendiri yang menjadi sopir sehingga lolos dari pengejaran," ucapnya.

Penangkapan Ibrahim bermula dari serangkaian pengungkapan kasus narkoba di tiga lokasi berbeda, yakni dalam kapal di perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan pada Minggu, 19 Agustus 2018 dan Senin, 20 Agustus 2018.

Advertisement

Dalam operasi tersebut, BNN berhasil menyita barang bukti berupa tiga karung sabu seberat sekitar 105 kilogram dan 30 ribu ekstasi.

Ibrahim ditangkap bersama 6 orang lainnya, yakni US (43) yang merupakan kepala dusun II, Desa Paya Tampak, Pangkalan Susu, H (45) yang disebut sebagai kepala kantor pos Pangkalan Susu, H (47), Y (40), IJ (45) dan I (40).

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber: Liputan6.com

(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.