LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BNN Sita Aset Narapidana Bandar Sabu-Sabu Jaringan Sumsel dan Bangka Belitung

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menelusuri kekayaan dan aliran dana milik AS, tersangka kasus peredaran 1,2 kilogram sabu-sabu. Aset dan sejumlah rekening milik narapidana yang mendekam di Lapas Pangkal Pinang ini pun telah disita.

2022-02-06 23:00:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menelusuri kekayaan dan aliran dana milik AS, tersangka kasus peredaran 1,2 kilogram sabu-sabu. Aset dan sejumlah rekening milik narapidana yang mendekam di Lapas Pangkal Pinang ini pun telah disita.

"Kita sudah melakukan analisis keuangan dan pelacakan aset-aset AS otak pengendali peredaran sabu 1,2 kilogram dari dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang," kata Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel Brigjen Pol HMZ Muttaqien di Pangkalpinang, Minggu (6/2).

BNN menemukan aliran dana transaksi miliaran rupiah yang diduga dari hasil kejahatan narkotika AS. Pemblokiran serta penyitaan beberapa rekening pengedar narkoba telah dilakukan.

Advertisement

Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap terhadap aset bergerak dan tidak bergerak, seperti tanah, rumah, emas, dan aset-aset lainnya milik AS di wilayah Bangka Belitung dan Sumatera Selatan.

"Kita bersyukur, berkat sinergitas yang baik antara BNN, Polda, Kejati Babel dan Kejagung, penyidikan kasus peredaran narkoba sabu seberat 1,2 kilogram dapat berjalan dengan cepat dan tuntas," ujarnya.

Advertisement

Dijerat Tindak Pidana Berlapis

Ia menjelaskan AS seorang warga binaan di Lapas Narkotika Pangkalpinang merupakan bandar narkoba jaringan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Dia dijerat tindak pidana berlapis, yaitu perkara pemberantasan narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

"Penerapan tindak pidana pencucian uang ini, berdasarkan pengalaman saya di BNN Provinsi Maluku yang telah menerapkan penegakan hukumnya dilapis, tidak hanya tindak pidana narkoba tetapi juga pencucian uang," katanya.

Menurut dia penegakan hukum secara berlapis atau tidak hanya menggunakan undang-undang narkotika tetapi juga tindak pidana pencucian uang kepada bandar dan jaringan narkoba di Bangka Belitung.

"Kita sita harta kekayaan, rumah, perhiasan, dan seluruh yang berkaitan dengan pencucian uang, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para bandar dan jaringan narkoba ini," ujarnya seperti dilansir Antara.

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.