LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BNN sebut pengguna narkoba paling banyak ada di Jakarta

Jakarta punya angka tertinggi penyalahgunaan narkoba dengan jumlah 491.848 orang atau sebanyak 7% seluruh Indonesia.

2014-10-30 15:16:07
Kasus Narkoba
Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan jika Jakarta adalah kota yang menjadi sarana terbesar penyebaran narkoba. Jakarta mempunyai angka tertinggi penyalahgunaan narkoba dengan jumlah 491.848 orang atau sebanyak 7% dari seluruh Indonesia.

Berdasarkan SMSLap dan SDP Ditjenpas Per 12 Agustus 2014, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia berjumlah 164.066 orang. Dari jumlah tersebut, 67.786 orang adalah narapidana dan tahanan narkoba.

Dari 67.786 orang, jumlah narapidana narkoba ada 49.896 orang. Dengan rincian Produsen 952 orang (1.91%), Bandar 5.430 orang (10.89%), Pengedar 22.092 orang (44.30%), Penadah 2.490 orang (4.99%), dan Pengguna 18.905 orang (37.91%). Sedangkan jumlah tahanan narkoba mencapai 20.137 orang.

Menurut Polda Metro Jaya, barang bukti yang paling banyak ditemukan tahun 2014 adalah ekstasi dan ganja. Dan pengguna narkoba paling banyak dari segi profesi pada tahun 2014 yaitu karyawan, sebanyak 1.882 orang. Serta pengguna narkoba paling banyak menurut jenis kelamin pada tahun 2014 adalah laki-laki, yaitu sebanyak 4.385 orang.

"Barang bukti paling banyak itu ya ganja dan ekstasi. Kenapa? Karena itu yang paling banyak beredar. Mungkin paling disukai juga oleh para pengguna," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Danianto dalam diskusi bulanan bersama BNN 'Ancaman Narkoba di Kota Metropolitan', di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (30/10).

Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, BNN juga mengungkapkan banyaknya narkoba yang beredar karena kebutuhan penggunanya yang juga semakin meningkat. BNN menyebut salah satu kasus narkoba yang sedang 'hits' saat ini adalah kasus pelawak Tessy.

Kepala BNN Anang Iskandar menyatakan jika Tessy hanya sebagai pengguna murni, dia tidak akan dihukum penjara, melainkan dihukum rehabilitasi.

"Kita harus lihat dulu kelanjutan kasus Tessy ini, kalau dia hanya pengguna murni, hukumannya ya hukuman rehab. Tapi beda lagi jika dia nantinya ketahuan menjadi pengedar juga. Jika dia merangkap menjadi pengedar, makan dia harus kena hukum penjara," ujar Anang.(mdk/gib)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.