BNN musnahkan barang bukti 8,2 kg sabu dan 12 kg ganja
Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 5 kasus tindak pidana narkotika sejak oktober 2013.
Setelah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika, Hari ini Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan berupa 8.293,58 gram sabu, 12.214,9 gram ganja, 199,9 gram heroin dan 5,7 gram tablet non narkotika.
Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 5 kasus tindak pidana narkotika sejak oktober 2013 dengan jumlah tersangka yang diamankan 10 orang berinisial MH, SA, MD ALS KO, WAR, RA, TH, AH, DR, WA dan AD.
"Dari 10 tersangka dua di antaranya yaitu MH dan WA merupakan seorang TKI yang bekerja di Malaysia dan Makau," ujar Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, di kantornya Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (7/11).
Awal kejadian MH diperintahkan membawa 5716 gram sabu dari Malaysia ke Surabaya dengan diiming-imingi upah sebesar Rp 15 juta, sedangkan WA mengaku dititipi sebuah tas jinjing oleh seorang WNI yang ditemui saat transit di Taiwan saat ingin melanjutkan penerbangan ke Surabaya.(mdk/bal)