BNN gerebek pabrik rumahan produksi 7.000 ekstasi per hari
Pelaku ditangkap atas nama Lauw Hanto yang berperan sebagai pengendali dan Anyiu alias Johan yang merupakan operator pencetak tablet.
Badan Narkotika Nasional (BNN), menggerebek rumah yang digunakan sebagai pabrik ekstasi di perumahan Alam Raya, Benda Kodya, Tangerang, Rabu (17/1). BNN menangkap dua orang sebagai operator pabrik.
"Tim gabungan BNN telah berhasil mengungkap Clasdentine Lab Ekstasi di komplek perumahan Alam Raya Kecamatan Benda kodya Tangerang," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya.
Pelaku ditangkap atas nama Lauw Hanto yang berperan sebagai pengendali dan Anyiu alias Johan yang merupakan operator pencetak tablet.
Pabrik itu telah beroperasi selama empat bulan. Per harinya, pabrik ini bisa menghasilkan 7.000 butir ekstasi.
"Menurut keterangan tersangka sudah beroperasi 4 bulan. Sekali cetak 1 hari mampu buat 7.000 butir," jelas Arman.
Barang bukti yang diamankan yaitu, 11.000 butir ekstasi, dua mesin pencetak, dua baku serbuk Methamphetamine siap olah, tiga unit timbangan, sepuluh toples bahan baku, satu alat press plastik, empat buah blender, 47 sim card, 11 telepon genggam, alat pengaduk, lima alat pembuat logo, dan satu penyedot debu.
Baca juga:
BNN rilis pelaku bisnis narkotika yang menjerat Kepala Rutan Purworejo
Budi Waseso: Anggota BNN berkhianat akan ditembak ramai-ramai!
'Amankan' bisnis narkoba napi, Karutan Purworejo terima Rp 300 juta
Terlibat jaringan pengedar sabu, Karutan Purworejo jadi tersangka
Sabu 1 kg asal Malaysia disamarkan dalam teh kemasan diamankan BNN